BIAK, PapuaSatu.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor, Evi L. Fakdawer S.pd, MM mengatakan, Kampung KB merupakan Instruksi dari Presiden Joko Widodo.
“Terutama di wilayah terluar seperti Distrik Padaido dan Aimando,” ungkapnya dalam pertemuan kelompok kerja di Kampung KB Distrik Samofa di Balai Desa Kampung Maryendi Pada Sabtu, (21/07/2018).
Kampung KB itu sendiri lebih kepada bagaimana mensinergitaskan semua lintas sektor untuk masuk dan membangun masyarakat itu sendiri.
“Dalam program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) semuanya diarahkan pada tiga agenda nasional, yaitu, membangun Indonesia dimulai dari pinggiran kota, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia serta Melakukan revolusi mental. Paradigma berpikir harus bisa diubah yang bisa merubah mereka sendiri,” ujar Fakdawer.
Inti dari Program KB adalah bagaimana menurunkan tingkat kematian ibu dan anak, menjaga alat reproduksi ibu supaya tetap sehat dan menjaga kualitas dari generasi penerus itu sendiri.
“Program ini tidak membatasi tetapi juga turut menjaga kesehatan reproduksi dan turut bertanggungjawab atas kualitas anak yang dilahirkan,” tegasnya.
Berdasakan instruksi Presiden Jokowi 1(satu) Kabupaten 1(satu) Kampung KB. Kampung Maryendi sendiri dicanangkan sebagai Kampung KB tingkat Kabupaten pada tahun 2016.[Vhie]