Merauke,PapuaSatu.com – Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH memimpin pelaksanaan Gelar Operasi lengkap dalam rangka analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas di jajaran wilayah hukum Polres Merauke, pada Kamis (03/08/2017).
“Saya selaku pimpinan Polres Merauke menganev pelaksanaan tugas, kriminalitas dan Hambatan- hambatan apa saja yang terjadi dalam pelaksanaan tugas baik dari Bagian, Satuan, Polsek dan Pospol jajaran Polres Merauke,” kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung.
Ia menekan kepada masing-masing satuan agar dalam melaksanakan tugas dilapangan yang berhadapan langsung dengan warga masyarakat harus merespon cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara. “Quick respon harus lebih baik,” katanya.
Masalah penangguhan masa tahanan, kata Marpaung, pihaknya sudah sudah melaksanakan penahanan selama 60 hari namun kasusnya tidak sampai selesai termasuk kasus di Polres 1 dan kasus Polsek Tanah Miring.
“Pengalaman ini sebagai pembelajaran, berpacu dengan melaporkan sesegera mungkin terhadap kendala maupun hambatan di lapangan,” ujarnya.
Iapun berterimakasih dan memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim yang telah memenangkan praperadilan atas kasus yang sudah ditangani selama ini. Namun hal ini menjadi koreksi, pembelajaran yang perlu diantisipasi yaitu Mindiknya menyangkut Penangkapan dan penahanan terhadap Tersangka karena sudah menyangkut Hak asasinya manusia bagi seseorang.
“Saya berharap kedepan agar tertib administrasi surat yang masuk. Bila dalam waktu 3 sampai 5 menit surat mindik sudah masuk di tangan saya selaku Kapolres dan diharapkan surat jangan sampai hilang karena akan berdampak pada tugas yang dilaksanakan,” ujarnya.
Kegiatan Gelar Operasional lengkap tersebut di hadiri oleh Wakapolres Merauke, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek dan Seluruh Perwira Polres Merauke dimana mulai pelaksanaan pada pukul 10.00 Wit dan pada pukul 12.00 Wit Istirahat untuk melaksanakan Isoma yang dilanjutkan pemaparan Para Kabag, Para Kasat dan Para Kapolsek Jajaran Polres Merauke (Nius).