BIAK, PapuaSatu com – Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Periode 2019.
Seluruh penyelenggara pemilu wajib menyampaikan laporan evaluasi yang dilaksanakan dalam rapat evaluasi pelaksanaan pilkada serentak 2018 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Biak Numfor di Hotel Arumbai, Senin (08/10/2018).
Rapat evaluasi pelaksanaan pilkada serentak ditujukan bagi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Biak Numfor.
Ketua KPU Jackson F. Maryen dalam sambutannya mengatakan dari 171 daerah yang melaksanakan pilkada, dimana Kabupaten Biak Numfor berjalan dengan lancar dan damai meskipun begitu banyak sengketa hukum yang kita hadapi.
“Pekerjaan yang kita hadapi ini banyak suka dan duka, dimana kita berhadapan dengan banyak tantangan dan banyak persoalan kita hadapi dalam pilkada tapi kita bisa selesaikan dengan baik.”ujar jackson
Rapat evaluasi ini untuk melihat apakah dalam tahapan Pilkada biak numfor yang lalu itu bagaimana kerjanya penyelenggara baik hingga sampai di tingkat KPPS. Selain itu juga, ada beberapa persoalan dalam hal keuangan yang dapat mengganggu seluruh tahapan.”kita yang harusnya di awal kita sudah menetapkan panitia di tingkat distrik dan Kampung menjadi tertunda, sehingga kita dibantu pihak lain untuk membantu.”
dalam pengelolaan keuangan disampaikan bahwa ada beberapa distrik yang laporan keuangannya memang tidak bagus dan bahkan sudah ada laporan polisi dan sudah diproses dalam penggunaan anggaran teman-teman dalam hal itu tidak dibayarkan uangnya tidak sampai pada mereka yang berhak .
Selain itu juga dirinya mengungkapkan bahwa, ke depan akan masuk ke tahapan-tahapan Pilpres dan legislatif 2019 dimana banyak persoalan yang akan dihadapi. Sehingga Untuk bendahara disampaikan agar untuk pengelolaan keuangan, lakukan sesuai petunjuk jangan sampai di periksa dan mendapat temuan.
Ditambahkan juga, untuk Surat suara ke – 16 Partai Politik saat pencoblosan dimana akan menguras waktu dan pikiran serta harus lebih hati- hati dalam pekerjaan. “Saya minta kepada pihak komisioner untuk menyampaikan tugas masing-masing divisi pilkada yang telah berlalu kepada PPD.
Dimana para partai-partai politik minta kepada KPU untuk pencerahan kepada PPD yang sebentar lagi akan berlangsung pemilihan serentak dan harus berhati – hati dalam menghapus hak pemilih orang.
“Di Kabupaten Biak numfor ini banyak sekali hak pemilih jadi jangan asal menghapus hak pemilih dimana KPU tidak berani dalam melakukan penghapusan tersebut.” jelas jackson
Dalam rapat evaluasi pelaksanaan pilkada serentak 2018 juga membahas tentang Implementasi asas akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta asas efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan logistik oleh Komisioner Divisi Keuangan dan logistik Drs. Johanis Lalihatu. Komisioner Divisi SDM dan sosialisasi KPU Yulianus Awom, S.AN yang membahas Partisipasi Masyarakat pada pilkada serentak 2018 antara target dan kenyataan.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Nico than S.sos yang membahas upaya meminimalisir pelanggaran hukum pada penyelenggara pemilu di tingkat PPD dan PPS. Serta Komisi Divisi Data Bpk Mathias jan Morin,S.Pt yang membahas menganai data pemilih dan problematikanya.
Rapat evaluasi pelaksanaan pilkada serentak 2018 ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Distrik se Kabupaten Biak Numfor, Ketua KPU serta komisioner KPU, sekretaris KPU Biak Numfor Agus Filma serta Anggota KPU lainnya. [vhie/loy]