Miliki Peran Penting, Pendidik PAUD Harus Kompeten dan Berkualifikasi

Peserta Diklat Berjenjang Guru Pendamping Muda PAUD Tingkat Dasar Kabupaten Biak Numfor, Sabtu (8/12/2018)

BIAK, PapuaSatu.com –  Melihat pentingnya peran tenaga pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini, sehingga seorang pendidik PAUD harus menjalankan tugasnya setelah kompetensi dan kualifikasi terpenuhi.

Yang mana, tenaga pendidik PAUD mempunyai peran penting dalam mengasuh, mendidik dan merawat, serta melindungi dalam upaya memaksimalkan seluruh sel otak yang saat lahir sudah terbentuk.

Demikian diungkapkan Kepala Sangar Kegiatan Belajar (SKB) Biak, Margareta, S.Pd, pada acara Diklat Berjenjang Guru Pendamping Muda PAUD Tingkat Dasar Kabupaten Biak Numfor, Sabtu (8/12/2018).

“Pendidik PAUD adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran serta melakukan pembimbingan, pengasuhan atau perlindungan anak didik, sehingga seorang pendidik PAUD harus menjalankan tugasnya setelah kompetensi dan kualifikasi terpenuhi,” ungkapnya.

Di Kabupaten Biak Numfor pendidik memiliki tingkat pendidikan menengah (SMA /SMK) dan sedikit sekali yang berpendidikan Diploma atau sarjana. Sehingga diperlukan suatu upaya agar semua pendidikan pada jenjang PAUD dengan kewenangan yang diembannya sesuai dengan kompetensi dan kualifikasinya.

“Guru PAUD tidak semua punya latar belakang pendidikan kejuruaan, guru PAUD yang kita punya ini ada yang tamat SMP,  ada yang tamat SMA tetapi juga di kampung ada yang tamat SD. Sehingga tidak punya pengalaman di bidang pendidikan. Kami yang sekolah guru saja masih belajar kiri-kanan apalagi yang tidak punya dasar sama sekali,” uj Margaretha.

Untuk itu Kementerian Pendidikan mendesain diklat-diklat khusus untuk guru PAUD yang disebut diklat berjenjang.

Ada tiga jenis jenjang diklat yang dilakukan yakni jenjang dasar untuk Diklat guru pendamping muda sebanyak 248 jam diklat namun khusus kita di Biak sebanyak 250 jam.

Kemudian yang lulus akan melanjutkan lagi dengan diklat berjenjang tingkat lanjutan sebanyak 266 jam, kemudian lanjutannya lagi Diklat mahir.

“Tujuannya peningkatan kompetensi daripada guru PAUD yang latar belakangnya Lulusan SD, SMP dan SMA,” Jelas margaretha.

Untuk diketahui jumlah PAUD yang ada di Kabupaten Biak Numfor ada 137 PAUD. Dan ada juga kelompok bermain sebanyak 57 lembaga, Taman kanak-kanak 21 lembaga, tempat penitipan anak satu lembaga.[yat]