Nelayan Biak Dilatih Sistem Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan

803

BIAK, PapuaSatu.com – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua menggelar pelatihan penangkapan ikan ramah lingkungan bagi nelayan di Kabupaten Biak Numfor tahun anggaran 2018 di Hotel Arumbai, Kamis (27/9/2018).

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan  Provinsi Papua, Agustinus Agung Priantoro A.Pi, M.Sc mengatakan, dalam rangka Renstra 2019 sampai dengan 2023, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua mengunjungi Biak Numfor dalam rangka meninjau langsung kendala – kendala yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor.

“Kita ke sini untuk mencari informasi permasalahan yang ada di Biak terkait prosedur dan kendala yang terjadi dalam mengatasi penangkapan ikan di Biak,” ujar Priantoro.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dalam rangka menyambut PON XX, pihaknya akan menyediakan dan memberikan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan untuk menjamin kualitas dan daya jual yang bermutu, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat dan memantau persediaan ikan di Kabupaten Biak Numfor.

Diakui, pihaknya ingin mendekatkan diri dengan para nelayan dan mengimbau agar nelayan yang memiliki kapal dibawah 10 GT agar mengurus kartu nelayan dan untuk kapal diatas 30 GT agar melengkapi perijinan.

“Jadi kepada para nelayan yang sudah memenuhi syarat agar bisa langsung mengurus surat perijinan dan kartu nelayan,” ungkap agustinus.

Dikatakan, sesuai dengan Permen KP No. 3 Tahun 2016, tentang kartu nelayan atau biasa disebut dengan kartu blusukan, kepengurusan akan difasilitasi untuk membantu masyarakat mempunyai legalitas nelayan.

“Kita mewajibkan kepada seluruh nelayan untuk memiliki kartu nelayan. Kartu nelayan saat ini sudah berganti nama menjadi kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Kartu ini bermanfaat agar mendapatkan jaminan atau asuransi kepada seorang nelayan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Biak Numfor, Effensi Iggrissa menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah agar nelayan melakukan penangkapan ikan sesuai dengan aturan yang ditentukan.

“Karena apabila dalam penangkapan dilakukan dengan alat yang tidak semestinya, nantinya anak cucu kita tidak akan mendapatkan hasil dari laut,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam hal ini Dinas Perikanan Kabupaten Biak Numfor menjadi salah satu penyelenggara PON XX, sehingga Kabupaten Biak Numfor siap menyuplai ikan untuk memenuhi kebutuhan selama PON XX berlangsung nantinya.[yat]