![Sekda kabupaten Biak Numfor, saat foto bersama lima instansi BUMN usai pendatanganan MoU Caption : Sekda kabupaten Biak Numfor, saat foto bersama lima instansi BUMN usai pendatanganan MoU. Foto : Viona Sihasale/PapuaSatu.com](https://papuasatu.com/wp-content/uploads/2018/09/Sekda-kabupaten-Biak-Numfor-saat-foto-bersama-lima-instansi-BUMN-usai-pendatanganan-MoU-696x522.jpg)
BIAK, PapuaSatu.com – Dalam rangka mengoptimalisasikan pengelolaan manajemen kas daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bekerjasama dengan Lima institusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Momerandum of Understanding (MoU) ini ditanda penandatangan bersama sekda kabupaten Biak Numfor, Markus O Mansnembra bersama lima Institusi BUMN yakni, Perum Bulog, BPJS Kesehatan Biak Numfor, KPP Pratama, Bank Papua, dan KPPN.
Sekretaris Daerah kabupaten Biak Numfor, Markus O Mansnembra menegaskan, kerjasama ini untuk menekan kurangnya disiplin dalam hal penggunaan anggaran daerah sehingga Pemerintah Daerah mengalami devisit anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di kabupaten Biak Numfor
“Penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintahan Biak Numfor seharusnya disesuaikan dengan sumber dana yang ada. Misalnya dana DAK dipergunakan untuk kegiatan yang bersumber pada dana DAK, demikian pula dengan sumber dana yang lainnya, seperti dana Otsus,” tegas Sekretaris Daerah kabupaten Biak Numfor, Markus O Mansnembra disela-sela penandatangan kerjasama.
Sekda berharap dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka pengelolaan kas daerah bersama instansi terkait seperti Perum Bulog, BPJS Kesehatan Biak Numfor, KPP Pratama, Bank Papua, dan KPPN dapat membantu Pemerintah Daerah Dalam mendisiplinkan Anggaran.
“Dengan demikian, Pemerintah Daerah Biak berupaya untuk menggunakan Aplikasi Simda dalam pelaporan keuangan di semua OPD,” pungkasnya. [vhie/loy].