
BIAK, PapuaSatu.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Biak Numfor mensosialisasikan pengawasan pemilu bagi panwaslu Distrik se – Kabupaten Biak Numfor di Hotel Mapia, Kamis (4/10/2018)
Ketua Panwaslu Simon Yason Mandowen menjelaskan pengawasan tahapan kampanye sudah terlaksana sekarang dan akan berlangsung cukup lama, sehingga Panwaslu perlu untuk melakukan sosialisasi kepada Panwaslu yang ada di Distik se – Kabupaten Biak Numfor.
“Kami melakukan membuat sosialisasi ini untuk membekali panwas distrik karena mereka yang ada di lapangan. Banyak aturan di dalam thapan pemilu yakni Peraturan KPU dan UU trkait larangan – larangan terkait baliho.bnyak hal yang harus di awasi.” Ujarnya
Untuk baliho dalam UU dan peraturan KPU itu tidak terinci tetapi menyangkut aturan itu sudah diatur. tetapi teknis pemasangan di lapangan itu sesuai dengan kesepakatan antara KPU dengan partai politik.” tetapi yang pada intinya di dalam undang-undang itu melarang bahwa Baliho alat peraga kampanye itu yang dipasang di sarana tempat ibadah, terus sarana-sarana pemerintah dan pemerintahan juga,” jelas simon
Sementara, lanjut dia, untuk sarana pendidikan baliho dan alat peraga kampanye (APK) dilarang juga terutama seperti bahan kampanye seperti selebaran poster juga dilarang untuk ditempel di jalan-jalan protokol.
” kami perlu sosialisasi kepada teman-teman Panwas distrik untuk lakukan pngawasan terhadap APK. kami dari Bawaslu juga diberi kwenangan untuk menangani pelanggaran-pelanggaran itu.”tegasnya
Pada intinya bahwa ketika masyarakat mendapat atau menemukan adanya pelanggaran dalam kampanye, maka kami Panwaslu mengajak masyarakat juga untuk ikut terlibat aktif ketika melihat adanya dugaan pelanggaran. silakan dilaporkan di Bawaslu. Seperti yang tertulis dalam perbawaslu 7 nomor 7 tahun 2018 tentang penanganan laporan yang terjadi kalau misalkan Ada dugaan pelanggaran yang indikasinya pidana maka panwas Distrik bisa lapor kepada bawaslu untuk menindak lanjuti.
Simon juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa membantu juga dalam pengawasan.” kami sangat berterima kasih sekali jika ada masyarakat yang turut membantu dalam mengawasi pelaksanaan kampanye. Pungkasnya. [vhie/loy]