MIMIKA, PapuaSatu.com – Sedikitnya 52 kendaraan roda dua dan roda empat diamankan oleh Satlantas Polres Mimika dalam sweeping yang digelar Kasat Lantas AKP Indra Budi Wibowo,SIK bersama 30 personel gabungan di halaman Kantor Payanan Polres Mimika, Jumat (20/7/2018) pagi.
“Kegiatan sweeping dengan sasaran pengguna atau pemilik kendaraan roda dua dan empat yang tidak memliki kelengkapan seperti kaca spion, plat nomor kendaraan, SIM, STNK, SIO dan helm standar,” kata Kasat Lantas.
Kepada semua pelanggar, tegas AKP Indra, langsung dikenalan penilangan, karena dilihatnya banyak di jalan raya kendaraan yang masih saja tidak menggunakan kelengkapan kendaraan bermotor.
“Upaya yang di lakukan Polisi Lalulintas ini adalah untuk menertibkan biar selalu tertib dan taat pada aturan di lapangan,” tandasnya.
Kedepan, katanya, Jalan Cendrawasih akan dijadikan area atau Kawasan Tertib Berlalu Lintas(KTL).
“Untuk lokasi sudah fix berdasarkan pertemuan di forum lalu lintas yang sudah dilaksanakan, hanya tinggal menunggu SKep Bupati yang merupakan salah satu persyaratan terbentuknya KTL,” ujar Kasat Lantas.[yat]