JAYAPURA, PapuaSatu.com – Guna lebih mengoptimalkan pelayanan penukaran uang tidak layak edar dengan uang baru, Jumat (8/6), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Papua kembali melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua).
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu telah dilakukan penandatangan kerjasama pelaksanaan pilot project BI Jangkau, yang meliputi Kabupaten Boven Digoel dan Mappi yang dilaksanakan di Distrik Bomakia, Jair, Mandobo, Mindiptana, Assue, Haju, Nambioman Bapai dan Distrik Obaa.
Penandatanganan kerjasama yang dilakukan di Kantor Pusat Bank Papua, Kota Jayapura, Jumat (8/6) kemarin dilakukan oleh Kepalla KPw BI Papua, Joko Supratikto dan Dirut Bank Papua, F. Zendrato, yang disaksikan jajaran direksi Bank Papua dan kedeputian KPw BI Papua.
Joko Supratikto mengungkapkan bahwa penandatangan kerjasama tersebut adalah pilot project BI Jangkau Tahap II, dengan penambahan jumlah uang baru yang ditipkan ke Bank Papua untuk melayani penukaran uang yang sudah tidak layak edar (lusuh atau robek) dari masyarakat.
Kata Joko, daerah yang menjadi sasaran pilot project BI Jangkau tahap dua masih sama dengan sebelumnya.
BI Jangkau sendiri adalah upaya Bank Indonesia untuk memperluas jalur distribusi uang dan layanan kas BI melalui optimalisasi jaringan perbankan, pegadaian, dan/atau pihak Lain. Tujuan utamanya adalah untuk mempercepat distribusi Uang Layak Edar (ULE) ke masyarakat dan mempercepat penyerapan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) di masyarakat.
Zendrato menyatakan terima kasih atas kepercayaan Bank Indonesia kepada Bank Papua dalam program BI Jangkau. “Pada prinsipnya kami mendukung demi kelancaran peredaran uang di seluruh Papua,” ungkapnya. [yat]