
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat di Papua dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan, Badan POM melalui Balai Besar/Balai POM Jayapura berhasil menyita kosmetika ilegal yang mengandung bahan berbahaya tahap ke dua dari bulan Januari hingga Desember 2018.
Bukti yang dilakukan BPOM Jayapura memusnahkan sebanyak 430 item kosmetik, 450 item Pangan/minuman, 28 item obat tradisional dan 19 item obat dengan total nilai Rp. 2.230.416.100. Hasilnya
Kepala Balai Besar POM Jayapura, DRS. H.G. Kakerissa, Apt dalam keterangan persnya mengatakan, produk yang di musnahkan merupakan produk tidak layak konsumsi karena mengandung bahan berbahaya, lewat tanggal kadaluarsa, juga produk tidak memenuhi standart mutu.
“Saat ini masih banyak yang memanfaatkan keadaan, kami mohon kerjasama untuk semua pihak mengawasi peredaran obat, kosmetik, bahan pangan dan minuman di wilayah Papua,” ucapnya Kakerisa, Senin (17/12/2018).
Ia membeberkan hasil pengawasan tentang pengedaran dalam hasil pengawasan, masih ada pelaku usaha yang lalai atau tidak faham, memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan dengan cara yang tidak wajar.
BPOM menghimbau dari instansi, pelaku usaha, masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan peredaran obat, makanan, kosmetik, di seluruh Papua agar tidak terjadi pelangaran hukum di Bidang obat dan makanan.
“Kami semua bertangung jawab atas peredaran seluruh produk di wilayah Provinsi Papua jadi saya himbau agar tidak melakukan pelanggaran hukum di Bidang obat dan makanan”himbau Kakerissa.
Dalam kesempatan ini, Ketua Majelis Rakyat Papua(MRP) Timotius Murib, menyatakan MRP siap mendampingi BPOM dalam bertugas agar tidak ada yang menghalangi.
“MRP akan bekerja bersama-sama dengan BPOM untuk memastikan masyarakat dalam hal menggunakan dan mengkonsumsi barang yang layak dikonsumsi,”ucapnya.
MRP juga dampingi inspeksi mendadak di lakukan BPOM, bila ada pihak menghalangi kegiatan BPOM kita akan melakukan negosiasi dan memberi pemahaman.
Timotius menghimbau pada masyarakat untuk memperhatikan produk yang akan di beli seperti obat, kosmetik, bahan pangan. “Sebelum membeli atau mengkonsumsi, alangkah baiknya untuk memeriksa dan memperhatikan produk secara teliti terlebih dahulu,” katanya. [ayu/loy]










