
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Musa Haluk salah satu putra sulung dari almarhum Jhon Wamo Haluk, mantan Ketua umum BPP KAPP Pusat dari tahun 2000-2014 silam, masuk dalam daftar pencalonan ketua umum BPP KAPP pusat Provinsi Papua dan Papua barat melalui Konferensi Luar Biasa KAP Papua, yang berlangsung di BLKI Pasir II, distrik Jayapura Utara-Kota Jayapura.
Musa Haluk yang berasal dari Kota Wamena, kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua ini menyatakan, dirinya maju karena ingin mengikuti jejak orang tuanya alm Jhon Wamo Haluk yang dulu pernah memajukan organisasi KAP Papua dari tahun 2001 hingga tahun 2014 lalu.
“Saya ingin mengembalikan roda Organisasi KAPP di Provinsi Papua dan Papua barat yang selama ini roh organisasi hilang dan pudar dan tidak menjalankan visi misi yang sudah diatur dalam AD ART KAP Papua itu sendiri. Keberhasilan kepemimpinan Almarhun saya akan kembalikan kejayaan itu, baik itu organisasi maupun masyarakat kecil di bawah,” ungkap Musa Haluk kepada PapuaSatu.com, Kamis (13/12/2018).
Musa Haluk yang merupakan Kader KAP Papua dan juga salah satu Direktur PT Haluk Jaya Mandiri, Anak dari PT Hawalik yang ditinggalkan Almarhum menyatakan, selama ini banyak pengurus maupun kader, baik ditingkat pusat hingga di kabupaten/kota se Provinsi Papua mengeluh karena kepemimpinan sebelumnya tidak dijalankan sesuai AD/ART.
Bahkan dengan program kepemimpinan lama pada periode 2014 hingga berakhir 12 Oktober 2018 tidak sejalan dengan Program yang dijalankan di tingkat kabupaten. “Atas dasar itulah, saya ingin maju untuk mengembalikan api yang sudah padam itu,” tukasnya.
Hal pertama yang akan dilakukan Musa Haluk, yaitu mengaktifkan seluruh pengurus-pengurus DPD yang belum pernah ada. “Saya akan membenahi organisasi, menata dengan baik lalu saya turun ke daerah-daerah untuk membuat program dan perencanaan sesuai Visi Misi organisasi,” tukasnya.
Organisasi KAP, Kata Musa Haluk, akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat serta Pemerintah kabupaten/Kota. “Kami ini adalah mitra Pemerintah, saya tidak mungkin jalan organisasi tanpa ada keterlibatan Pemerintah. Kita harus kembali kepada perdasus dan perdasi yang ada,” tukasnya.
Hal itu, lanjut dia, sejalan dengan undang-undang nomor 17 tahun 2008 yang mengatur rekonstruksi, tentang ekonomi kreaktif. “KAP lahir karena itu, sehingga mengangkat orang asli Papua berdasarkan Undang-undang yang sudah diamandemenkan,” cetus dia.
Selain mengangkat ekonomi kreakktif, lanjut Musa Haluk, KAP Papua sangat dibutuhkan yang selama ini tidak pernah turun ke lapangan hingga akhirnya para pengurus di daerah tidak tau apa yang menjadi tugas KAP itu sendiri.
“Jika terpilih, maka saya akan turun langsung ke daerah untuk mensosialisasi serta melakukan pendampingan kepada pengurus di daerah maupun kepada masyarakat dibawah,” pungkasnya. [yos/loy]










