Implementasi Perekaman Finger Print Permudah Peserta JKN-KIS Dalam Pendaftaran Pelayanan di Rumah

709
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Faizal Busran saat memimpin pertemuan di ruang rapat BPJS Kesehatan, Rabu (29/5/2019)
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Faizal Busran saat memimpin pertemuan di ruang rapat BPJS Kesehatan, Rabu (29/5/2019)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – BPJS kesehatan mempunyai mitra kerja yang ditunjuk sebagai pemberi dukungan agar Program JKN-KIS berjalan dengan sukses, demi terwujudnya cakupan semesta bagi seluruh penduduk Indonesia.

Salah satu mitra kerja BPJS Kesehatan adalah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Oleh karena itu BPJS Kesehatan Cabang Jayapura melaksanakan pertemuan dengan Rumah Sakit yang ada di kota Jayapura, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kesehatan dan evaluasi pelaksanaan Program JKN-KIS.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Faizal Busran mengatakan bahwa tujuan penggunaan finger print dalam pelayanan kesehatan ini untuk mencegah penyalahgunaan kartu JKN-KIS oleh peserta yang tidak berhak dan juga untuk memudahkan peserta saat melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan.

Menurutnya, materi yang disampaikan mulai dari Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018, Evaluasi pelayanan kesehatan FKRTL meliputi evaluasi Walk Through Audit (WTA), Utilitation Review (UR), Absensi Klaim, dan Implementasi E-Claim, Display Tempat Tidur  dan Antrian Elektronik, dilakukan juga  sosialisasi implementasi  perekaman Finger Print kepada FKRTL.

Untuk itu, Faizal berharap kepada seluruh FKRTL agar segera mengimplementasikan perekaman finger print per bulan Mei tahun 2019 dengan mengikuti timeline yang sudah ditentukan.

Lanjutnya, Mitra BPJS Kesehatan pemberi pelayanan kesehatan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyambut baik penerapan penggunaan finger print di FKRTL salah satunya dari Rumah Sakit Daerah Abepura, Yoel P. Watti.

“Kami selaku pemberi pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit mengapresiasi kebijakan BPJS Kesehatan yang terbaru terkait Implementasi finger print ini. Ini juga dapat memudahkan kami dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS karena pendaftaran sudah dapat dilakukan sendiri oleh peserta,”tutur Yoel.

Diakhir kegiatan Faizal menyampaikan juga terkait dengan pelayanan di FKTP dan FKRTL dihari libur lebaran, tetap memberikan pelayanan kepada peserta, jika FKTP tutup bisa langsung ke FKTP tedekat atau ke UGD Rumah Sakit dan tetap memberikan pelayanan. [ayu]