Pembagian 51 Persen Divestasi Saham PTFI Tergantung Pemerintah Pusat

Vice President Corporate Communication, PT . Freeport Indonesia, Riza Pratama

JAKARTA, PapuaSatu.com – Vice President Corporate Communication, PT . Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan pembagian 51 persen divestasi saham PT Inalum tergantung dari pemerintah pusat karena masih terus di bahas bersama.

“Jadi, kita yang akan menjual sahamnya butuh kesiapan pemerintah untuk membelinya dan beberapa lagi. Karena  ada beberapa item yang masih harus dibicarakan lagi,” kata VP, Corporate Communication, Riza Pratama, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Menurut Riza, ada lima item yang dibahas adalah soal divestasi saham Freeport, pembangunan smelter, peningkatan penerimaan Negara, kelangsungan operasi sampai dengan tahun 2041 dan stabilitas investasi. “Kelima itu harus sama – sama untuk mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Terkait pembangunan smelter di Gresik, kata Riza Pratama, smelter tidak boleh asal dibangun karena dalam smelter itu ada limbah beracun dan harus dikelola.

“Kebetulan di Gresik sudah ada infrastruktur dan Pabrik Semen Gresik serta pabrik pupuk Petrokimia yang akan menampung limbahnya, karena disana sudah ada fasilitas tersebut. Maka untuk sementara lebih visible untuk dibangun di Gresik,” jelasnya.

Selain itu, Gresik saat ini sudah ada pabrik pupuk yang limbahnya itu dijadikan sebagai bahan untuk membuat pupuk. Sedangkan Cipsumnya diserap oleh pabrik semen.

“Nanti kalau tidak dikelola secara baik maka akan merusak lingkungan sekitarny. Makanya untuk sementara Gresik yang paling cocok,”terangnya.

Jika  Papua sudah memiliki mobilitas untuk menampung limbah itu mungkin nanti Pabrik Smelter juga akan bisa dibangun di Papua karena untuk membuat sebuah smelter susah dan mahal.

“Kita harus mengelola dan limbah itu berupa toksit berbahaya. Jadi kalau tidak dikelola dengan baik. Maka limbah itu bisa beracun. Baik bagi udara, tanah dan air,” ujarnya.

Disinggung soal 10 persen dari 51 persen divestasi saham PTFI milik Pemerintah Provinsi Papua, Riza Pratama, menjelaskan bahwa itu proses secara terpisah dan tidak bisa mendahului pemerintah Indonesia di Jakarta.

“Jadi Freeport Indonesia tidak ikut berperan didalam dan itu merupakan domainnya pemerintah antara Inalum dengan Coorporate induk perusahaan kami. kami sendiri sebagai induk PT Freeport Indonesia tidak terlibat dalam perundingan itu. Bagaimana pemerintah pusat dengan pemerintah Papua itu juga pemerintah yang punya area dan kita tidak bisa berkomentar disitu,” jelasnya. [piet]