
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kenaikan ataupun penurunan harga barang yang dalam jangka waktu bulanan ataupun tahunan yang diistilahkan dengan inflasi, harus dijaga kestabilannya selayaknya tubuh manusia yang harus dijaga kestabilan tekanan darahnya pada ambang normal.
Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral Republik Indonesia, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2009 dan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan / PPSK), salah satu tanggungjawabnya adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.
Hal itu, terutama terkait stabilitas sistem keuangan, tentunya erat kaitannya dengan upaya menjaga kestabilan harga-harga barang di pasaran.
Di Tahun 2025, BI bersama pemerintah menetapkan target inflasi yang stabil dalam kisaran 2,5 ± 1 persen, yang menandakan ekonomi yang tumbuh sehat dengan tingkat konsumsi dan investasi yang terjaga.
Secara spesifik, di Tanah Papua yang meliputi enam provinsi, yaitu Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Untuk pengendalian inflasi yang menjadi salah satu tanggung jawab Bank Indonesia, dibagi dalam dua wilayah, yakni Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan yang menjadi tanggung jawab Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Papua yang berkantor di Kota Jayapura, dan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang menjadi tanggung jawab KPw BI Papua Barat.
Secara spesifik, di wilayah kerja KPw BI Papua, data perkembangan inflasi setiap bulannya dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua diambil dari Kota Jayapura untuk Provinsi Papua Kota Timika untuk Provinsi Papua Tengah dan Kota Merauke untuk Provinsi Papua Selatan.
Terkait dengan upaya pengendalian inflasi tersebut, koordinasi dilakukan secara rutin melalui rapat koordinasi secara online (zoom meeting) antara pemerintah Pusat hingga pemerintah daerah kabupaten/kota.
Dalam pelaksanaan di lapangan, sebagai bentuk sinergitas antar lembaga, pelibatan berbagai institusi untuk pengendalian inflasi dilakukan dalam program ketahanan pangan yang melibatkan unsur TNI dan Polri. Hal itu teralisir dalam bentuk pencetakan sawah, penanaman jagusng serentak oleh Polri, penanaman komoditas tertentu, seperti cabe dan sayur-mayur oleh aparatkepolisian di tingkat Polsek dan aparatur TNI di tingkat Koramil.
Pihak Bank Indonesia, khususnya Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Papua pun berupaya melakukan pembinaan kelompok tani di sekjumlah lokasi, seperti di wilayah Kabupaten Keerom dengan kelompok tani untuk penanaman bawang merah dan di Kabupaten Nabire untuk petani sawah.
Yang menjadi tantangan adalah pengendalian inflasi bulanan, terutama yang terjadi saat menghadapi momen hari raya keagamaan, terutama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.
Di tengah permintaan masyarakat akan kebutuhan pokok yang melonjak untuk memenuhi kebutuhan menyambut hari raya, biasanya ada pihak-pihak tertentu yang berupaya meraih keuntungan dengan menimbun barang, ataupun dengan dalih yang terkesan dibuat-buat oleh tengkulak yang setiap harinya membeli barang langsung ke petani untuk dijual ke pedagang eceran di pasar yang ada di perkotaan dengan menaikkan harga barang.
Pemerintah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) pun kemudian melakukan operasi pasar murah sebagai upaya menekan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
Dan bila ada komoditas tertentu yang mengalami kekosongan, TPID melalui Bulog berupaya mencari komoditas terkait keluar daerah.
Tantangan Kedepan
Dinamika tersebut pastinya akan terus terjadi sepanjang tahun, yang menjadi hal yang lumrah dan tidak akan menjadi hal luar biasa.
Namun, satu tantangan kedepan muncul, yakni terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh pemerintah pusat, yang berdampak pada permintaan akan kebutuhan pokok.
Meski pemerintah daerah merespon dengan mendorong masyarakat petani dan peternak memanfaatkan kesempatan adanya program tersebut dengan meningkatkan produksinya.
Belum juga dilaksanakan program MBG secara menyeluruh, atau masih tahap uji coba, tanda-tanda pengaruhnya pada kenaikan harga yang berdampak pada inflasi sudah mulai tampak, karena stok barang yang belum dapat menyesuaikan dengan perminataan untuk memenuhi pengusaha yang hendak menyediakan makanan gratis untuk program MBG dalam jumlah besar.
Hal itu terntunya membutuhkan perhatian serius dari Tim Pengendali Inflasi, baik pusat maupun daerah.
Karena peningkatan produksi pertanian dan peternakan yang sulit diprediksi untuk bisa memenuhi peningkatan kebutuhan saat program MBG dilaksanakan secara menyeluruh.[penulis : Ahmad Jainuri/Jurnalis Media Online PapuaSatu.com]










