17 Tahun Otsus Berlangsung , Angka Kematian OAP Mencapai 42.729

1036

“Kematian ini diduga terjadi secara sistematis. Ya, bisa saja di desain secara terstruktur dengan alasan fasilitas kesehatan yang tidak memadai dan tidak terjangkau,”kata Wanggai.

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Levinus Wanggai mengatakan, angka kematian orang asli Papua sangat tinggi sejak Undang-undang 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) diberlakukan di tanah Papua.

Jumlah yang diterima olehnya sebagai anggota MRP bahwa angka kematian OAP setiap tahun berjumlah 2.475 orang. Sehingga apabila dari tahun 2001 hingga sekarang maka kurang lebih 42.729 jiwa OAP yang sudah meninggal dunia.

“Kematian ini diduga terjadi secara sistematis. Ya, bisa saja di desain secara terstruktur dengan alasan fasilitas kesehatan yang tidak memadai dan tidak terjangkau,”kata Wanggai melalui press releasenya yang diterima PapuaSatu.com, Sabtu (21/04/2018).

Berikutnya, Wanggai menuturkan, alasan minuman keras (miras), alasan kriminalitas, alasan ekonomi yang tidak tercukupkan, dan alasan kurang gizi.

“Kematian OAP setiap tahun dengan jumlah berkisar 2.745 dihitung dari angka 15 saja itu rata-rata di usia produktif dan generasi yang sangat muda,”sebutnya.

Wanggai mengemukakan, angka itu belum yang di hitung di luar pulau Papua. Dimana, maka hal ini demikian wajib menjdi sebuah Warning bersama pemerintah dan rakyat khususnya di Tanah Papua selama otsus masih berlangsung.

“Catatan ini terus di update setiap tahun oleh PBB. Malah dengan demikian sebagai anggota MRPB saya berpesan dan berharap hal ini menjadi renungan bersama agar perlu adanya sebuah metode yg baik utk menangani masalah ini,”tuturnya.

Sedangkan mengenai kodrat alamiah, kata dia, itu wajar-wajar saja. Namun, jika di pantau dari porsi kejadian itu justru banyak kematian terjadi dari sisi unsur kesengajaan tapi juga karena kurangnya perhatian pemerintah di bidang kesehatan.

“Maka pemerintah harus lebih serius melihat persoalan ini sebagai Warning. Jumlah itu itu terhitung tidak dari tahun berapa, tapi rata-rata yang di perkirakan berdasarkan update setiap hari yang diterima MRP,”tandas Wanggai. [free/abe]