JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sebanyak 225 pasangan suami istri di Kota Jayapura mengikuti proses pencatatan sipil massal di kantor Walikota Jayapura, Sabtu (2/3/2019).
Pencatatan sipil yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jayapura ke 109 yang jatuh pada tanggal 7 Maret 2019 nanti.
Ketua Panitia, Marice Pattinama menyebutkan dari 225 pasangan suami istri 189 pasangan diantaranya beragama Kristen, katolik 35 pasangan dan budha 1 pasangan.
Sementara, pasangan beragama muslim rencana akan dilaksankaan pada Senin 4 Maret 2019.
“ Pasangan suami istri yang beragama musli berjumlah 77, mereka semua akan di nikahkan secara pencatatan sipil,” kata Marice usai proses pencatatan sipil.
Marice mengungkapkan tujuan kegiatan tersebut agar terciptanya tertib administrasi sebagai warga kota Jayapura. “Kini selain mereka sah demi agama juga sah demi hukum sesuai perundang-undangan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, pasangan tertua adalah Ismail Wandi (72) dan Waode Putri (46) serta pasangan termuda adalah Andri Awam (23) dan Natalia Wanane (23).
Sementara itu Kepala Dukcapil, Merlan Uloli SH MM mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun yang oleh dukcapil. “Hingga kini selama 7 tahun total keseluruhan yang telah mengikuti nikah massal berjumlah 3.344 pasutri,”katanya disela-sela kegiatan tersebut berlangsung.
Selama masa jabatan Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano dari 2012 hingga sekarang, hal ini menjadi kegiatan tahunan menjelang HUT Kota Jayapura. Namun Merlan mengakui, tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Tiap tahun ada, tapi tahun jumlah peserta paling sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya,”tukasnya. [ayu/loy]