GMKI Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM di Papua

735

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendesak Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menuntaskan semua kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Tanah Papua.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum GMKI pusat, Sahat Sinurat kepada wartawan, usai penutupan Paskah Nasional GMKI, di GOR Sanggeng Manokwari, Sabtu (07/04/2018).

Selain pelanggaran HAM, Ketua GMKI ini mengemukakan angkat bicara soal HOAX, karena menurutnya hak itu sebagai faktor utama yang memecah belah persatuan bangsa.

“Tapi juga kehadiran Otsus harus mampu mensejahterakan masyarakat asli Papua, karena setahu kami sejak ada Otsus di tahun 2001 silam hingga tingkat kemiskinan di Tanah Papua masih tinggi,” kata Ketum GMKI.

Dimana, kata dia, salah satu indikator miskin yakni diantaranya kasus gizi buruk dan itu menjadi buktinya bahwa kehadiran Otsus belum mampu mengangkat kesejahteraan orang asli Papua.

“Kami juga mendesak semua pihaknya seperti pemerintah daerah bersama DPR, untuk segera merumuskan dan mengesahkan Raperdasus dan Raperdasi yang mengatur pengelolaan dana Otsus untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur” sebutnya.

Tak hanya itu, dia mengemukakan, pihaknya juga berharap agar di Tanah Papua harus ada lembaga peradilan HAM untuk menangani dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua, baik yang belum terungkap mau sudah dalam proses penyelidikan. [free/abe]