MANOKWARI, PapuaSatu.com – Dua mantan ketua harian KONI Papua Barat berinsial YR dan AR yang terlibat dalam korupsi proyek pembangunan KONI tahun anggaran 2012 dan 2013 diteminta terbuka jika digadan-gadang masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Hal ini diungkapkan Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Albert Rodja melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kombes Pol. Parlindungan Silitonga.
Silitonga berharap tersangka YR dan AR terbuka dan bersedia berbagi data untuk menjerat dugaan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Pasalnya, penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus korupsi akan terus dilakukan sepanjang masih ada pihak lain yang terlibat, termasuk dalam kasus KONI. Jika ada bukti baru polisi akan meringkus tersangka baru yang terlibat.
“Kita berharap tersangka YR maupun AR bagi datalah. Kita terus lanjutkan kasus ini, kalau ada data yang dikasih ke kami itu lebih bagus lagi,”kata dia.
Mengenai permintaan pengacara tersangka YR terkait Mantan Ketua Umum KONI Papua Barat, Parlindungan menyatakan, siapa pun yang dibutuhkan dalam kasus ini akan diperiksa demi mengungkap kasus tersebut.
“Entah itu ketua umum, atau diatas ketua umum. Kalau memang ada indikasi kiteriksa. Untuk itu mari, kalau ada data tolong dibagi ke penyidik,”sebutnya
Lanjutnya, telah mengagendakan untuk meminta keterangan dari auditor BPK RI. Keteranganya dibutuhkan terkait hasil audiana hibah yang kucurkan pemerintah daerah kepada KONI.
“Kami sudah mengajukanrmohonan ijin untuk pemeriksaan ini. Tapi sampai sekarang ijin belum keluar,”pungkas Silitonga. (Free)