JAYAPURA, PapuaSatu.com – Legislator Papua, Emu Giwijangge menyebutkan, penebangan liar (Ilegal loging) di tanah Papua diduga ada permaianan tingkat tinggi yang tidak bisa dibendung lagi.
Pasalnya, berbagai upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Papua untuk memberantas para pelaku illegal loging melalui peraturan pemerintah daerah (Perda), namn masih saja melakukan tindakan-tindakan penebangan liar.
Seperti penangkapan kayu illegal logging yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Papua bersama tim dari KLHK RI beberapa minggu kemarin.
Pengungkapan kayu ilegela loging ini lantaran Dinas Kehutanan melakukan inspeksi langsung ke lapangan dan upaya yang dilakukan atas perintah dari Penjabat Gubernur Provinsi Papua untuk rutin melakukan pemantauan terhadap kayu illegal loging.
Dengan lolosnya para pelaku untuk melakukan penebangan kayu secara illegal liar, Emus menduga ada permainan tingkat tinggi. “Buktinya, ketika diterbitkan perda masih saja menemukan kayu tanpa memiliki ijin dokumen,” kata Emus di DPR Papua, Selasa (31/7/2018).
Emus pun menyayangkan karena penebangan kayu sampai pada penjualan dilakukan oleh non Papua. Mereka berupaya mengelabui pemilik hak ulayat dengan menjanjikan bahwa hutan akan dikelola, namun ternyata setelah memiliki hak diatas tanah itu langsung melakukan penebangan.
“Para pengusaha dari luar Papua mendoktrin para pemilik hak ulayat dengan berbagai macam cara. Mereka menjanjikan akan membuka lahan sebagai lahan perekonomian, namun kenyataannya hanya untuk mengambil kayui lalu dijual ke luar Papua dengan harga fantastis,” ujarnya.
Upaya para pengusaha dari luar Papua ini juga selalui melakukan lobi-lobi ke tingkat tinggi. “Kayu liar ini bukan orang Papua tapi sudah masuk upeti di Jakarta. Kami punya data mereka yang bermain adalah orang-orang petinggi kita, saya minta agar berhenti melakukan kegiatan liar di Papua ini,” tegas dia.
Hal itu disampaikan Emus, lantaran juga banyak yang ditangkap terhadpa para pelaku illegal loging di Papua namun karena bayaran besar akhirnya para pelaku bebas dan melakukan kegiatan yang sama.
Untuk itu, Emus salah satu vocal untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Papua ini meminta kepada Dinas Kehutanan Provinsi Papua untuk segera mengimplementasi Peraturan daerah ke lapangan. “Saya minta penegakkan di lapangan jangan ada oknum kong kali kong ketika melihat uang dalam jumlah besar,” tegasnya. [yos/loy]