Polda Didesak Tuntaskan 5 Paket Proyek Terindikasi Korupsi di Wondama

1667

WONDAMA, PapuaSatu.com – LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Teluk Wondama mendesak Polda Papua Barat tuntaskan dugaan korupsi sejumlah proyek jalan di Kabupaten Wondama, Papua Barat.

Pasalnya, GMPK memandang hal tersebut sebagai angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Papua Barat khususnya di Kabupaten Teluk Wondama.

“Kita minta Bapak Kapolda mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan hanya berhenti pada satu dua orang saja tetapi kalau memang terbukti siapapun yang terlibat harus diproses sampai ke pengadilan supaya bisa memberi efek jera kepada yang lain,” kata Ketua GMPK, Ridas Wambrauw kepada PapuaSatu.com, Selasa (24/10/2017).

Informasi yang dihimpun, dana yang digunakan untuk membangun sejumlah jalan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Teluk Wondama tahun 2016 senilai Rp.  2,8 miliar hingga Rp. 7,6 miliar.

Namun anehnya, semua proyek itu tidak melewati mekanisme pelelangan. Diduga, pelaksanaan pekerjaan tersebut ditentukan melalui penunjukan langsung. Berikut daftar lengkap kelima proyek yang bermasalah tersebut sesuai data yang diterima dari sumber terpercaya.

Pertama, peningkatan jalan ruas Rado-Maimari sepanjang 1,9091 Km dengan rincian pagu anggaran yang dilelangkan Rp.6.006.247.000, dengan Dinas PU Teluk Wondama selaku PPK berdasarkan surat nomor 621/SPPBJ/PPJRM/PU-BM-TW/VII/2016, tanggal 25 Juli 2016, melakukan penunjukan langsung kepada PT Pandama Bangun Papua (PDP) selaku pelaksana paket pekerjaan. Adapun direktur PT. PDP berinisial SS.

Kedua, peningkatan jalan ruas kompleks perkantoran Rasiei sepanjang 2,2720 Km dengan rincian pagu anggaran yang dilelangkan Rp. 5.163.399.290. Dinas PU selaku PPK berdasarkan surat nomor : 621/SPPBJ/PPJRM/PU-BM-TW/VII/2016, tanggal 25 Juli 2016 melakukan penunjukan langsung kepada PT. PDP dengan direktur berinisal SS.

Ketiga, peningkatan jalan ruas kompleks Manopi sepanjang 1,255 Km dengan rincian pagu anggaran yang dilelangkan Rp. 2.851.680.000. Dinas PU selaku PPK berdasarkan surat nomor :621/SPPBJ/PPJRM/PU-BM-TW/VII/2016, tanggal 25 Juli 2016, melakukan penunjukan langsung kepada PT.Gloriam Karya Tangguh selaku pelaksana paket pekerjaan. Adapun direktur PT. Gloriam Karya Tangguh berinisial IRR.

Keempat, peningkatan/pelebaran jalan dua jalur ruas Ramiki-Kaibi sepanjang 1,370 Km dengan rincian pagu Rp.7.677.123.000.  Dinas PU selaku PPK berdasarkan surat nomor : 621/SPPBJ/PPJRM/PU-BM-TW/VII/2016, tanggal 30 Juli 2016 melakukan penunjukkan langsung kepada PT. Citra Bangun Papua (CBP) selaku pelaksana paket pekerjaan. Direktur PT. CBP berinisial DP.

Kelima, peningkatan jalan Rasiei-Tandia sepanjang 1,5106 Km dengan pagu anggaran yang dilelangkan Rp.5.208.901.000. Dinas PU selaku PPK berdasarkan surat nomor 621/SPPBJ/PPJRM/PU-BM-TW/VII/2016, tanggal 25 Juli 2016 melakukan penunjukkan langsung kepada PT.Gunung Lakon sebagai pelaksana paket pekerjaan. Direktur PT. Gunung Lakon berinisial HBMM. (Free/Abe)