Terima Aspirasi Mahasiswa, Yoteni : Masyarakat Papua Bukan Teroris!!!

641

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Menyikapi unjukrasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Papua terkait dugaan kasus penembakan di Dogiyai, Provinsi Papua. Ketua DPR Fraksi Otsus Papua Barat, Yan Yoteni angkat bicara.

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Yan Yoteni. Free/PapuaSatu.com

Menurutnya, asprasi yang disampaikan elemen mahasiswa ke DPR Papua Barat tetap di tindaklanjuti. Apalagi, aspirasi tersebit berhubungan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kita sudah bersama-sama lihat, ada bebepa tuntutan dan tuntutan ini dimasukan ke rumah rakyat dan kita menerimanya. Yang jelas kita tetap menindaklanjuti,”kata Yoteni kepada wartawan, usai menerima pernyataan sikap aksi HAM tersebut di halaman Kantor DPR Papua Barat, Jumat (18/05/2018).

Lanjut, Yoteni mengemukakan, tentunya akan ditindak lanjuti sampai ke Kapolri maupun Presiden. Tapi juga, pihak akan menyurati Polda Papua dan DPR Papua termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, dan Menkopolhukam.

“Kita akan menyurati, tapi kita harapkan kedepan tidak boleh lagi terjadi tindakan-tindakan represif seperti penembakan langsung kepada orang. Ini sesuatu yang melanggar HAM dan initnya kita menolak dengan tegas tindakan represif yang ujungnya mengakibatkan nyawa orang hilang,”tegas Yoteni.

Yoteni mengemukakan, tindak yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat keamanan ini sebenarnya terlalu berlebih sehingga jangan disalahkan apabila rakyat menilai aparat keamanan telah melakukan pelanggaran HAM.

“Masyarakat Papua bukan teroris dan ini kan tingkatannya bukan teroris, itu masyarakat bisa. Lalu terjadi tindak represif yang berujung menghilangkan nyawa orang. Ya, kalau ada protes seperti ini tentu kita harus tindaklanjuti,”ungkapnya.

Dicecar berapa DPR PB menindaklanjuti aspirasi tersebut, Yoteni menyatakan, aspirasi ini akan di bahas sesegera mungkin dan pihak berupaya untuk segera mengeluakan surat.

“Kita tetap kawal surat itu, sehingga secara atministrasi ada surat yang dikeluarkan. Tapi ada keseragaman berpikir dari DPR Papua Barat maupun DPR Papua dalam menyikapi kasus ini. Sehingga untuk keatas lagi bisa bersama-sama mendorong,”bebernya.

Disamping itu, Yoteni menegaskan bahwa para pelaku penembakan harus dibawa kerana hukum untuk diadili di pengadilan.

“Polisi tidak boleh menutupi hal itu, harus dibuka. Ada situasi sukar apa sehingga tembakan itu boleh keluar. Kami juga berharap DPR Papua segera membentuk Pansus untuk menindaklanjuti,”pungkas Yan Yoteni. [free]