Salah satu proyek jalan yang terindikasi. Foto: IST
Purwanto : Indikasi Korupsi Tersebut Sudah Ditangani Polda PB
Wondama, PapuaSatu.com – Sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, terindikasi korupsi. Pasalnya, diduga kualitas pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Teluk Wondama.
Disadur berbagai sumber, proyek pembangunan dan pelebaran jalan tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan kontraktor besar di wilayah tersebut.
Beberapa paket proyek yang diadukan oleh Dewan Persekutan Adat Wondama dengan Nomor : 005/DPMA-W/II/2017, tanggal 7 Februari 2017 lalu ke Kabareskrim Polri dengan Nomor : B/2714/Tipidkor/IV/2017/Bareskrim, tanggal 21 April 2017.
Diantaranya, peningkatan jalan ruas Rado – Maimari sepanjang 1,9091 km, peningkatan jalan ruas Kompleks Perkantoran Rasiei sepanjang 2,2720 km, dan peningkatan atau pelebaran jalan dua jalur ruas Ramiki–Kaibi sepanjang 1,370 km, dan peningkatan ruas jalan Rasiei-Tandia sepanjang 1,5106 km.
Sesuai laporan beberapa pekerjaan jalan tersebut dikerjakan Desember 2016, namun hanya dalam hitungan beberapa bulan saja. Jalan tersebut sudah mengalami kerusakan, hal ini yang memperkuat indikasi proyek itu terkesan dikerjakan asal jadi.
Mantan kepala Dinas PU Kabupaten Teluk Wondama Djoko Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kualitas jalan yang dikerjakaan para kontraktor itu tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Memang dari awal pekerjaan jalan, saya sudah berapa kali mengingatkan kepada pihak pelaksana kontraktor, agar materialnya harus bagus dan kualitas pekerjaan di utamakan,” kata dia.
Disamping itu, Dirinya mengetahui bahwa pekerjaan jalan yang terindikasi korupsi itu sudah ditangani di Polda Papua Barat. (Free/Abe)