
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Puluhan calon anggota DPR Papua lewat kursi pengangkatan yang gugur, meminta kepada Mendagri dan Pj. Gubernur Papua untuk menunda tahapan seleksi anggota DPR K Papua yang dilakukan oleh Pansel.
Permintaan penundaan ini disampaikan pada aksi demo yang dilakukan para calon Anggota DPRK Papua yang mengatasnamakan forum peduli kursi pengangkatan masyarakat Adat Tabi Saireri di kantor Gubernur, Rabu (14/01/2025).
Forum Peduli Kursi Pengangkatan Masyarakat Adat Tabi Saireri, meminta agar menunda tahapan seleksi lantaran para calon anggota DPRK Papua yang merasa dirugikan atas dugaan kecurangan yang dilakukan Pansel sedang dalam proses hukum yang sementara berjalan di PTUN Waena.
Dalam orasinya, Beatrix Wanane salah satu calon anggota DPRK Papua yang digugurkan, menilai ada ketidakjujuran yang dilakukan oleh Pansel DPRK Papua.
Oleh karena itu, Beatrix meminta Kepada Mendagri Melalui PJ. Gubernur Papua intuk menunda sambil menunggu proses hukum yang sementara berjalan di PTUN Waena.
“Kami menolak dengan tegas hasil kerja Pansel yang sesuai mekanisme dan peraturan pemerintah nomor 106 pasal 64,” teriak Beatrix.
Beatrix juga menyampaikan bahwa, pihaknya menolak Dengan Keras, Hasil Kerja Pansel DPRP, Pimpinan Pdt. Albert Yoku, Tidak Jujur, Tidak Prosedural, dan Tidak Transparan Sesuai PP 106 Pasal 64.
Dikatakan, semua hasil keputusan yang dilakukan Pansel DPRK Papua diminta untuk tindak karena hasil Keputusan Pansel Nomor 6 dan 7/PANSEL-PP/1/2025 Karena Terindikasi Kolusi dan Nepotisme.
Para pendomo pun menyampaikan bahwa hasil seleksi yang dilakukan oleh Pansel DPRK Papua merupakan hasil titipan seperti hasil di kabupaten, Supiori, Biak. “Semua proses yang dilakukan sarang KKN,” pungkas Beatrix.
Sementara itu, salah satu calon anggota DPRK Papua yang digugurkan, juga meminta agar segera diproses kejahatan yang dilakukan oleh Pansel. “Harus setiap calon adalah orang orang yang berasal dari daerahnya, orang yang punya komitmen dan mengikuti tahapan seleksi” ujarnya. [loy]