Upaya Pencegahan Gangguan Kamtibmas Terus Dilakukan Polresta Jayapura Kota Sebelum Pengesahan DOB

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Seluruh jajaran Polresta Jayapura Kota terus melakukan kegiatan kepolisian dalam rangka mengantisipasi dan mencegah adanya gangguan Kamtibmas sebelum maupun sesudah adnaya penyesahan Daerah Otonomi Baru  (DOB) di Papua.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si menegaskan, upaya-upaya yang dilakukan pihak Kepolisian tentunya merupakan upaya pencegahan yang lebih diutamakan.

“Apapun yang menjadi keputusan dari Pemerintah, aparat Kepolisian akan mengawal prosesi ini agar tujuan yang diharapkan oleh Undang-undang dapat tercapai,” ungkap Kapolresta usai menghadiri Launching Para-Para Adat Restorativ Justice, Senin (27/6) siang.

Dikatakan, apabila ada pihak-pihak yang masih Pro dan Kontra terkait proses rancangan Undang-undang tersebut, Tegas Kapolresta. Pihaknya mengimbau agar semuanya tetap bisa berjalan sesuai dengan fungsinya masing-masing terutama tidak mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut kata AKBP Victor Mackbon, dalam era demokrasi, ini merupakan hal yang biasa antara yang pro dan kontra, selama masih berjalan wajar dan tidak mengganggu ketertiban umum hal tersebut tidak masalah, namun bila sebaliknya maka akan diambil langkah-langkah Kepolisian tentunya.

“Upaya pencegahan yang dilakukan hingga kini kami hadirkan BKO Brimob Nusantara sebanyak satu kompi untuk membackup Polresta Jayapura Kota khususnya untuk menjaga Kamtibmas tersebut. Kita berharap pola-pola pengamanan yang dilakukan dalam bentuk sinergitas TNI-Polri dalam bentuk patroli dan himbauan Kamtibmas agar semua pihak bisa memahami proses tersebut,” pungkasnya.

Ia pun menghimbau, jangan sampai ada upaya-upaya yang mengganggu Kamtibmas hingga akhirnya ada sikap tegas melalui langkah-langkah penegakkan hukum nantinya. [redaksi]