Dinas PAD Jayapura Harmonisasikan Pelayanan 2018

738

Caption Foto : Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, S.Sos, M.KP. (Tinus Yigibalom/PapuaSatu.com)

SENTANI PapuaSatu.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (PAD) mulai mengharmonisasi pelayanannya di tahun 2018.

Peningkatan pelayanan ini ,  sebagai bentuk konsistensi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Jayapura agar dapat berjalan sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah berlaku.

Dengan komitmen yang dilakukan Dinas PAD Kabupaten Jayapura menggelar rapat koordinasi Teknis Pengelolaah PAD kabupaten, di Aula Lantai II Kantor Bupati, Gunung Merah, kabupaten Jayapura, Jum’at (23/2/2018).

Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, S.Sos, M.KP,  mengatakan,  rapat koordinasi yang dilakukan untuk membahas tentang bagaiman melakukan harmonisasi terkait pajak biaya perolahan atas tanah dan bangunan serta tata cara  pembagian hasil daerah dan retribusi Kampung.

“Tentunya, kami sangat berkonsisten terhadap PAD Kabupaten Jayapura, agar dapat berjalan sesui dengan peraturan Perda yang sudah berlaku, kata Abdul Rahman kepada PapuaSatu.com belum lama ini.

Ia mengutarakan, Pemkab Jayapura akan malakukan harmonisasi pelayanan yang baik bagi masyarakat sehingga pemerintah bisa melihat dampak dan kemampuan masyarakat yang ada di masing-masing daerah,” katanya.

“Kami menginginkan agar perkembangan pembangunan melalui Dinas PAD Kabupaten Jayapura bisa dapat terlihat dan bisa dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah setempat,” ujarnya.  [tyi/loy]