
SENTANI, PapuaSatu.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jayapura menggelar kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Implementasi SIKD (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis), di Hotel HoreX, Kota Sentani, Rabu (30/5/2018) pagi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jayapura, Tedd. J. Mokay mengatakan, peserta sosialisasi berjumlah 100 orang yang terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), instansi pemerintah dan swasta serta perusahaan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Sosialisasi berlangsung selama dua hariĀ (30-31 mei).
“Pelaksanaan sosialisasi kearsipan ini adalah terciptanya pembinaan yang terpadu dan menyeluruh agar sistem kearsipan yang ada di Kabupaten Jayapura, khususnya dapat dilaksanakan atau terwujud di semua unit kerja dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura. Sehingga arsip-arsip dimaksud dapat diselamatkan dan dapat digunakan sebagai bahan bukti pertanggungjawaban,” ucap Tedd. J. Mokay
Lanjutnya, sosialisasi itu untuk memberikan pemahaman konseptual maupun praktis mengenai program kearsipan di setiap instansi.
Selain itu, juga sebagai dukungan terciptanya tertib administrasi dan dapat dilaksanakan secara optimal, berdaya guna dan berhasil guna.
Ketua Panitia Penyelenggara, Mustain mengatakan, aparat pemerintahan harus memahami arti pentingnya arsip, terutama dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan
Karena, salah satu maksud dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah terciptanya penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah sesuai ketentuan berlaku, sehingga terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
“Sosialisasi kearsipan dan implementasi SIKD ini adalah program kerja dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2018, dan tujuan diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pengenalan, pemahaman dan juga mempersiapkan daerah untuk pentingnya pemanfaatan dan pengelolaan arsip, yang mempunyai nilai strategis sebagai dokumen dan aset daerah serta dapat memberikan pemahaman dalam mengimplementasikan sistem kearsipan dalam menghadapi teknis informasi kearsipan yang sesuai dengan visi misi Bupati Jayapura yakni, Jayapura Baru kearsipan dinamis,” jelasnya.
“Kami berharap kepada para peserta dapat memahami dan melaksanakan pengelolaan kearsipan secara benar sesuai Undang-Undang (UU) dan tata kelola kearsipan yang berlaku. Sehingga dapat menerapkan dan mengimplementasikan SIKD di instansi dan organisasi masing-masing untuk mendukung penyelenggaraan kearsipan, harap Mustain yang juga Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jayapura,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., mengatakan, ada beberapa hal penting yang terkait pelaksanaan kearsipan yang benar, karena arsip merupakan tulang punggung jalannya pemerintahan semua program kegiatan dalam lintas bidang kegiatan yang dibiayai dan menggunakan dana APBN, APBD dan sumber dana lainnya yang sah menurut ketentuan Negara.
“Hal ini sesuai visi misi Jayapura Baru untuk mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik dengan tujuan terwujudnya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kabupaten, distrik dan kampung,” katanya.
Menurut Bupati Mathius, pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab kita selaku aparat pemerintah daerah, khususnya sebagai pencipta, penerima, pengumpul, pengatur, pengendali, pemelihara, perawatan dan penyimpanan arsip atau dokumen daerah maupun dokumen arsip nasional.
Dalam kesempatan ini, Mathius Awoitauw selaku Bupati Jayapura mengucapkan terima kasih dan juga penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepala Deputi Pembinaan Kearsipan ANRI yang diwakili Arsiparis Ahli Muda.
“Kelain itu juga, saya apresiasi sosialisasi ini karena upaya penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas, ini dalam rangka tertib administrasi guna menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa serta menyediakan bahan pertanggungjawaban bagi kegiatan pemerintah,”katanya. [tyi/loy]