Pelaku Pengeroyokan di Waibron Menyerahkan Diri

454

Caption Foto : Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH, S.IK. MH, M.Si. (Tinus Yigibalom/PapuaSatu.com)

SENTANI, PapuaSatu.com – Pelaku utama kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Hengky Daimon, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jayapura, yang sebelumnya 6 orang rekannya berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial KW menyerahkan diri setelah dibujuk pihak keluarga, yang akhirnya datang ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hokum yang dilakukan, dan kini KW sedang menjalani pemeriksaan.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK, M.H., M.Si, mengatakan, penyerahan diri  pelaku utama kasus pengeroyokkan yang mengakibatkan  korban  (Alm Hengki Daimon) meninggal dunia, berkat bantuan dari keluarganya.

“Pelaku KW kini sudah kami amankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukan,” ungkap Kapolres Jayapura, Victor Dean Mackbon kepada wartawan, Senin (5/2/2018).

Kapolres menjelaskan kasus pengeroyokan yang dilakukan pelaku bersama enam rekannya yang diamankan sebelumnya, terjadi pada tanggal 31 Januari 2018. “Para pelaku sempat melarikan diri dan enam diantaranya sudah ditangkap, sementara pelaku utama berininsial KW melarikan diri. Namun kami bersyukur sudah menyerahkan diri,” katanya.  [tyi/loy]