SENTANI, PapuaSatu.com – Kepolisian Sektor Unurum Guay berhasil mengamankan satu karton berisikan puluhan botol Minuman Keras (Miras). Miras Ilegal ini diamankan dari hasil rasia di depan Pos Pol Nimbontong, distrik Unrum Guay, kabupaten Jayapura, Selasa (6/2/2018) dini hari.
Giat razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Unurumguay Iptu Oscar F. Rahadian S.IK dengan melibatkan 10 personil Polsek Unurum Guay.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon. SH. S.IK.,MH.M.Si melalui Kapolsek Unurum Guay Iptu Oscar F. Rahadian. S.IK dalam press releasenya mengatakan, pihaknya melakukan rasia tersebut untuk menciptakan situasi kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Unurum Guay.
” Razia yang kami lakukan khusus kendaraan Roda Empat dan Roda Dua maupun perorangan yang melintas dari arah Jayapura – Sarmi maupun sebaliknya, dengan sasaran pemeriksaan barang ilegal seperti minuman keras, BBM, Narkoba, Bahan Pokok Kadaluarsa dan Motor Hasil Curian serta orang-orang yang mencurigakan,” kata Oscar, Selasa (6/2/2018).
Oscar mengatakan, dengan seringnya dilakukan razia untuk meminimalisir dan mencegah tindakan kejahatan yang akan masuk ke wilayah Polsek Unurum Guay. “Jadi, hasil razia kita berhasil mengamankan 1 karton minuman keras jenis mansion house jumbo yang akan dibawah ke Kab. Sarmi oleh HM (33),” ucap Oscar.
Oscar menambahkan untuk barang bukti minuman keras, kini sudah diamankan dan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Jayapura untuk dilakukan pendataan serta pemusnahan.[tyi/loy]