Sekertaris Natal Tabi 2018 Rojando Early Ibo dukung pesan BTM untuk Provinsi Tabi

1049

SENTANI, PapuaSatu.com – Catatan sejarah adalah bukti otentik peradaban jaman yang tidak dapat dibantahkan oleh siapapun dan dibelahan dunia manapun.

Setiap ras, etnik dan subetnik akan selalu berangkat dari fondasi dasar yang diletakkan oleh  para leluhur yang kemudian berorentasi,  berafiliasi dan beradaptasi dengan segala bentuk perkembangan yang terjadi secara internal maupun eksternal.

Sekertaris Umum Panitia Natal Akbar Masyarakat Adat Tabi Ke – 1 Tahun 2018 dan Forum Diskusi Masyarakat Adat TABI Ke – 1 Tahun 2019, Rojando Early Ibo, mengatakan, dirinya sebagai penggagas dari perjuangan kegiatan Natal mengingatkan bahwa saat Ini Tabi telah dihuni oleh semua orang tetapi tidak bisa disangkal bahwa tulang belulang nenek moyangnya  telah tertanam di tanah Tabi sejak jaman purbakala.

“Tanah TABI adalah karunia Tuhan dan Dalam Rencana Indah Tuhan. Sehingga Tuhan yang menentukan bahwa suatu hari di Tanah ini akan menjadi pusat peradaban moderen untuk Tanah Papua dan bukti nyata hari ini Jayapura adalah Ibukota Provinsi Papua dan hal itu tidak dapat dibantah oleh siapapun,” Rojando kepada PapuaSatu.com, Sabtu (29/12/2018).

Ia mengatakan, pesan Walikota Jayapura yang menyinggung tentang Provinsi Tabi saat Natal Akbar Masyarakat Adat Tabi tanggal 20 Desember 2018 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura.

Dengan pernyataan ini, mantan Sekretaris PDK KOSGORO 1957 Provinsi Papua ini berpendapat bahwa hal tersebut harus dipahami dari beberapa aspek, yakni pertama, Isu dan Pergerakan menyangkut Provinsi Tabi bukan sesuatu yang baru lahir kemarin sore tetapi telah dimulai sejak waktu sebelumnya.

Bagi Rojando, seorang Walikota menyampaikan hal itu bukan semata – mata karena dirinya adalah seorang Walikota Jayapura tetapi terlepas dari itu Benhur Tomi Mano adalah Anak Asli Tabi yang memiliki kerinduan sebagaimana orang Tabi lainnya dan haknya itu dijamin undang – undang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Dimana dalam Bab I tentang ketentuan Umum yang bila ditinjau secara seksama pada bab, pasal dan ayat selanjutnya bahwa pernyataan tersebut tidak mengurai proses negatif yang berujung konflik yang mengganngu ketertiban bangsa. Kemudian yang ketiga, pemekaran/penggabungan wilayah didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah upaya Disintegrasi bangsa sehingga harus ditakutkan.

“Jika TABI mekar kan bukan orang asli Tabi yang harus menjadi penduduknya tetapi semua orang yang hidup diatas Tanah TABI akan menjadi penduduknya dan hal menyangkut pemekaran juga kan masih ada pagarnya yaitu moratorium serta persetujuan secara administrasi juga membutuhkan Proses yang harus dikaji secara Menyeluruh,” ujar Rojando.

Menurutnya hal ini jangan dikotongikan sebagai hal yang negatif tetapi ini adalah sebuah upaya untuk mensterilisasi kondisi dari suatu kelompok masyarakat Adat yang mengharapkankan pembaruan untuk berpacu dalam peradaban yang semakin modern dan kompetitif di Papua, secara nasional dan terlebih khusus di Tanah TABI.

 

Hal tersebut, Rojando  mengingatkan agar pesan-pesan ini harus dihargai dan diberikan ruang sehingga orang asli Tabi boleh mengintrospeksi dirinya terhadap hal – hal yang terjadi diwaktu lalu , saat ini dan kemana nanti orang asli TABI akan melangkah? dengan tanpa menciderai prinsip harmonisasi antar etnis, golongan dan agama yang telah terjalin selama ini.

Lebih lanjut disampaikan Rojando , bahwa dirinya bersama dr.John Manangsang Wally selaku Ketua Umum Panitia dan rekan – rekan lainnya yang bekerja sesuai konsensus bersama dari para Pemangku  Adat di Tabi yang dimulai dari Obe Ondoafi George Awi Ketua LMA Port Numbay dan dalam tahapan prosesnya Para Pimpinan Lembaga Adat di TABI secara kolektif mengamanatkan kepada Panitia untuk bekerja dengan sungguh – sungguh agar membangun kerangka sinergitas yang solid antara masyarakat Adat TABI, Pemerintah dan semua stakeholder secara adil, merata dan bermartabat.

Oleh karena itu, melalui Natal TABI kami kumandangkan semangat 3M yaitu Membangun Iman, Menata Peradaban, Menuju Pembaruan Dan Forum Diskusi Tabi dengan 5R yaitu Refleksi, Revisi, Rekonstruksi, Relevansi, Revitalasi Untuk TABI Baru.

“Sebagaimana aplikasinya juga bersentuhan erat dengan Tema Sentral Natal Tahun 2018 Yaitu Yesus Kristus Adalah Hikmat Bagi Kita. Maka substansi riil dari semua kegiatan ini adalah orang Tabi ingin menggunakan hikmat yang diberikan oleh Tuhan untuk membangun suatu kehidupan yang lebih baik Kedepan,” pungkasnya.

Lanjutnya Atas Nama Panitia Natal Akbar Masyarakat Adat TABI dan Forum Diskusi Masyarakat Adat TABI saya mengucapkan Selamat Memasuki Tahun Baru 1 Januari 2019 Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia Yang Ada Di Tanah TABI.[tyi/loy]