Tujuh Kampung di Waibhu Terima ADK, Untuk Bekal Warga Kembali Ke Alam Sekitar

239
Bupati Jayapura saat menyerahkan ADK kepada salah satu Kepala Kampung di Distrik Waibhu
Bupati Jayapura saat menyerahkan ADK kepada salah satu Kepala Kampung di Distrik Waibhu

SENTANI, PapuaSatu.com – Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam penanganan dan penanggulangan bencana non alam covid-19 masih terus dilakukan bagi warga masyarakat yang tersebar di 19 Distrik dan juga 139 Kampung dan 5 Kelurahan.

Selain distribusi sembako, Pemerintah Daerah juga memberikan bantuan anggaran melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) bagi tujuh Kampung yang tersebar di Distrik Waibhu ( Doyo Baru, Doyo Lama, Kwadewar, Dondai, Sosiri, Kanda, dan Yakonde).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Jayapura kepada masing-masing kepala kampung di Kantor Distrik Waibhu, Jumat (8/5/2020).

Bupati Jayapura dalam kesempatan ini menjelaskan, bantuan dana melalui ADK yang diterima oleh masing-masing kepala kampung hendaknya dipergunakan dengan sebaik mungkin dalam masa penanganan covid-19 di kampung masing-masing.

 

“Kita sudah imbau masyarakat untuk kembali mengelolah sumber daya alamnya, dana ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat dalam pengembangan sumber daya alam siap diolah. Seperti penyediaan bibit, serta fasilitas penunjang lainnya,” jelas Bupati Awoitauw usai menyerahkan ADK tersebut.

Menurutnya, komoditi unggulan Kabupaten Jayapura adalah kakao, sagu, ikan, tetapi juga sayur-mayur. Dengan ADK yang diterima, akan menjadi bekal bagi masyarakat agar tetap bertahan di kampung untuk kerja dan mengelolah hasil SDA mereka tanpa harus ke Kota.

“Sudah kami perintahkan kepada instansi teknis terkait agar dapat memberikan dukungan kepada masyarakat dengan penyiapan fasilitas penunjang seperti bibit tanaman yang dibutuhkan, termasuk dibidang perikanan dan peternakan,” ujarnya.

Bupati Mathius berharap dengan ADK Rp 100 juta yang diterima oleh masing-masing kampung, dapat dimanfaatkan berdasarkan Petunjuk Teknis (juknis) yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pembedayaan Kampung.

“Kepala kampung jangan bikin juknis sendiri lagi, ajak masyarakat untuk memanfaatkan alokasi dana yang tersedia untuk pengembangan dan pemanfaatkan sumber daya serta kearifan lokal yang tersedia dimasing-masing Kampung,” pungkasnya.[yat]