Pelatihan Usai, Pengurus KPA Akan Lakukan Tes HIV Bersama

1039
Peserta pelatihan basic program HIV AIDS saat hendak berposes bersama usai pelatihan

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pelatihan basic program HIV AIDS bagi pengurus KPA Provinsi Papua, secara resmi telah ditutup oleh Ketua KPA Provinsi Papua, diwakili Sekretaris KPA Provinsi Papua, Ida Bagus Kade Suagama, di Grand Abe Hotel, Kamis (25/4/2019).
Dalam.kesempatan tersebut, Ida Bagus Kade Suagama mengungkapkan bahwa, dalam pelaksanaan pelatihan telah disepakati untuk dilakukan tes HIV kepada Pengurus KPA Provinsi Papua pada kesempatan pelatihan berikutnya.
“Terkait kesepakatan untuk dilakukan tes HIV, diharap bisa dilaksanakan pada pelatihan Ortala mendatang,” ungkapnya.
Tentang pelatihan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pengurus KPA terkait tugas-tugas dalam penanggulangan HIV AIDS di Papua, digelar oleh Linkages, sebagai salah satu mitra KPA Papua dari kalangan Non Governance Organisation (NGO).
Di kesempatan sama, dr. Helena Picarima selaku pimpinan Linkages di Papua mengungkapkan, melalui pelatihan tersebut dapat menjadi bekal bagi pengurus KPA Provinsi Papua dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Dari linkages berharap, meskipun baru dasar, kira-kira bapak ibu sudah mengetahui apa yang harus kita lakukan kedepan,” ungkapnya.
Pro kontra sebagai dinamika yang terjadi selama pelatihan, kata dr. Helena, merupakan hal biasa.
Tapi tentu ada satu titik temu sebagai sebuah kesepakatan bersama, dan menjadikan seluruh peserta akan lebih kompak dalam menghadapi tugas-tugas di masa mendatang yang semakin kompleks.
Sementara itu, Amri Yahya selaku Capacity Development Officer Linkages, menambahkan bahwa untuk agenda pelatihan berikut, adalah memberikan materi tentang organisasi dan tatalaksananya.
“Kita akan mengajarkan tentang apa sih fungsi KPA, kemudian nanti perannya dimana, kemudian masing-masing divisi atau Pokja itu perannya ada dimana,” ungkapnya.
Selain itu, juga memberikan pengetahuan, bahwa menjalankan organisasi KPA itu ada aturannya.
“Jadi tidak bisa menjalankan organisasi sembarangan,” tandasnya.
Hal itu, memurut pria yang akrab dopanggil Candra tersebut, dalam menjalankan organisasi KPA, ada rambu-rambunya, yakni Peraturan Preside (Perpres), Peraturan Menteri (Permen) dan Peratiran Daerah (Perda).[yat]