Dua Hari, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Amankan 4200 Gram Ganja Kering

972
Personel Satgas Pamtas saat mengamankan narkotika jenis ganja yang berupaya diselundupkan dari Negara PNG

KEEROM, PapuaSatu.com – Dalam dua hari, Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG  Yonif PR 328/DGH, berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 4200 gram.

Dansatgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kegiatan dilakukan di dua tempat dengan waktu yang berbeda, yaitu di Pos Yetti dan Pos Mosso.

“Personel Pos Yetti yang melaksanakan sweeping dipimpin oleh Sertu M. Husni mengamanakan 3.400 Gram ganja kering dan 100 Gram ganja basah dari Seorang Warga. Pada Sabtu Sekitar pukul 21.20 Wit, seorang pengendara motor a.n. RW (21 Th) Warga Kriko melintasi Pos. Saat diperiksa ditemukan 3.500 Gram ganja yang ada di ransel dan rencana akan di edarkan,” Ujar Mayor Inf Erwin.

“Sementara di Pos Mosso yang dipimpin serda Irfan melaksanakan patroli kemanan pada Minggu pukul 12.00 Wit di jalan tikus (Km 14), saat patroli ditemukan tas noken tak bertuan yang berisi 700 Gram ganja,” tambahnya.

Modus peredaran dan jual beli ganja sangat beragam, sehingga dibutuhkan ketelitian dan kejelian personel Satgas dalam mewaspadai barang-barang yang dibawa ataupun yang diletakkan begitu saja guna mencegah tertangkapnya pelaku oleh personel Satgas.

“Dibutuhkan kepekaan terhadap modus yang digunakan oleh para pelaku, Namun dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan kami akan terus selalu melakukan upaya-upaya untuk mencegah peredaran barang terlarang. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya Dansatgas.[yat]