Ketua FKUB Papua Apresiasi Tindakan Pangdam Menangkap Ribuan Liter Miras

1291
Pdt. Lipiyus Biniluk,S.Th
Pdt. Lipiyus Biniluk,S.Th

JAYAPURA,  PapuaSatu.com – Tokoh Agama yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua, Pdt. Lipiyus Biniluk, Mth., mengapresiasi atas keberhasilan aparat dari Satuan Intel Kodam XVII/Cenderawasih yang telah berhasil menangkap dan menahan dua container berisi Minuman Keras (Miras) di Pelabuhan Jayapura pada Hari Sabtu (2/6/2018).

Dua kontainer miras tersebut saat ini masih ditahan di Mako Pomdam XVII/Cenderawasih.

“Saya hormat dan bangga kepada Pangdam XVII/Cenderawasi telah bertindak cepat untuk menyelamatkan warga Papua, terutama generasi muda Papua dari racun miras,” ungkapnya.

Bila ini dibiarkan beredar di Papua, sambungnya, maka akan mengakibatkan kerusakan besar terhadap moral warga Papua.

“Bayangkan 9000 liter lebih minuman keras akan dikonsumsi dan meracuni masyarakat Papua,” tandas Pdt. Lipiyus.

Dikatakan, bahwa pihaknya mengetahui bahwa pada  30 Maret 2016, para pemimpin Papua dipimpin langsung oleh Gubernur Lukas Enembe berkumpul di kantor Gubernur membuat kesepakatan dan menandatangani pakta integritas.

“Dimana salah satu pointnya adalah tentang larangan peredaran, produksi dan penjualan minuman beralkohol ke Provinsi Papua, kabupaten/kota dan kampung se Provinsi Papua,” ungkapnya.

“Dalam hal ini Mayor Jenderal TNI George Elnadus Supit selaku Pangdam XVII/Cenderawasih sangat berkomitmen terhadap pakta integritas tersebut,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa  Pakta Integirtas yang dimaksud merupakan komitmen seluruh pemimpin Papua dalam hal ini Gubernur, Ketua MRP Timotius Murib, Ketua DPR Papua Yunus Wonda, SH, MH. Pangdam, Kapolda, Walikota, hampir seluruh Bupati dan ketua DPR Kabupaten se Provinsi Papua. Serta pemimpin dan pejabat terkait lainnya.

“Jadi kalau ada pejabat di Papua ini yang menyatakan bahwa miras yang ditangkap oleh Kodam XVII/Cenderawasi adalah barang legal, apapun alasannya berarti pejabat atau pemimpin tersebut telah mengingkari komitmennya sebagaimana yang telah mereka tandatangani di dalam pakta integritas,” tandas Pdt. Lipiyus.

Untuk itu, ia  meminta kepada Pangdam, demi keselamatan ummat, demi moral generasi  dan masyarakat Papua maka miras tersebut yang sekarang masih ditahan di Kodam tidak boleh dilepas, apapun alasannya, dan harus dimusnahkan.

“Kita jangan menghancurkan masyarakat hanya karena mementingkan keuntungan pribadi. Saya juga minta kepada seluruh lapisan masyarakat di tanah Papua ini agar mendukung upaya Pangdam, pemerintah dan seluruh penegak hukum dalam memberantas peredaran miras di tanah Papua ini,” imbau Ketua FKUB.[yat]