
YAPEN, PapuaSatu.com – Prajurit TNI dari kesatuan Kodim 1709/Yawa bekerjasama dengan Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 46 liter miras lokal jenis Bobo di kawasan pasar Serui dan Kampung Mariadei serta Taman Odo, Selasa (8/5/2018).
Pasi Intel Kodim 1709/Yawa Kapten Inf Marselus Warobai menegaskan, miras lokal illegal ini diamankan dari hasil patroli yang dilakukan bersama Satpol PP kabupaten Kepuluan Yapen.
Patroli gabungan yang dilakukan merupakan wujud kerjasama TNI dan Satpol PP dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah kabupaten kepulauan Yapen tetap kondusif dan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktifitasnya.
“Ini juga sebagau salah satu langkah preventif dalam mencegah tindak pinda kejahatan di kepulauan Yapen,” kata Marselus dalam press releasenya yang dikirim Pendam XVII/Cenderawasih.
Marseles mengucapkan terimakasih kepada anggota Satpol PP yang telah bersama-sama dengan TNI untuk melaksanakan Patroli gabungan. [pendam/loy]










