
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Puluhan botol miras berbagai macam merek berhasil digagalkan Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Pos Skamto dalam sweeping, Rabu (25/4/2018) malam.
Kepala Penerangan kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Muhammad Aidi mengatakan, sweeping berlangsung di depan Pos Skamto Jalan lintas Koya-Arso, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.
“Miras yang diamankan diantaranya, Vodka 24 botol, Anggur Merah 14 botol, Robinson 7 botol, dan Whisky 1 botol,” kata Muhammad Aidi dalam press releasenya yang dikirim Pendam XVII/Cenderawasih.
Selain barang bukti Miras, kataAidi, Satgas Yonif Raider 501 Kostrad juga berhasil mengamankan 2 orang pemilik minuman keras masing-masing berinisial HN (20 tahun) dan EK (27 tahun).
“HN dan EK hendak melintas dari arah Abepura menuju Arso menggunakan kendaraan sepeda motor jenis Mio Soul warna hitam dengan nopol DS 1818 BS dan saat diperiksa, didapati 46 botol miras berbagai jenis,” katanya.
Aidi menandaskan, kedua pelaku sempat diamankan namun setelah dimintai keterangan kedua pelaku langsung dipulangkan dengan syarat, tidak melakukan perbuatan yang sama.
“Keduanya sudah dipulangkan namun barang bukti diamankan. Hal ini sesuai perintah dari pihak Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 172/PWY, setiap barang sitaan hasil Sweeping diamankan dan dikumpulkan untuk dimusnahkan,” katanya. [pendam/loy]










