Sadar Hukum, Warga Serahkan Senjata Api Ilegal Kepada Satgas Perbatasan

831
Salah satu masyarakat di Kampung Sawiyatami, Keerom saat menyerahkan senjata api ke Satgas
Salah satu masyarakat di Kampung Sawiyatami, Keerom saat menyerahkan senjata api ke Satgas

KEEROM, PapuaSatu.com – Upaya pendekatan yang dilakukan Satgas Yonif 121/Macan Kumbang  kepada masyarakat di daerah perbatasan negara antara Indonesia dan PNG di Papua membuahkan hasil.

Hal tersebut terbukti dengan diserahkannya sebuah senjata api rakitan oleh salah seorang warga berinisial M, di Kampung Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua.

Selain itu M merupakan salah seorang warga yang telah menjalin hubungan yang baik terhadap anggota TNI.

Penyerahan senjata api illegal tersebut berlangsung di Pos Perbatasan Sawiyatami oleh M yang mengantarkan sendiri, dan diterima oleh Komandan Pos (Danpos) Sawiyatami, Serka Sandy Pakpahan.

Menurut keterangan M, senjata api ilegal tersebut beserta 4 buah selongsong amunisi jenis pistol merek Luger PMC kaliber 9 mm produksi Negara Jerman, ditemukan dengan cara tidak disengaja pada Tahun 2010 di di hutan daerah Senggi, Keerom Papua pada saat menebang kayu.

Senjata tersebut selama kurang lebih 8 tahun disimpan di hutan daerah Sawiyatami dan belum pernah dilaporkan sama sekali kepada pihak yang berwajib.

Selanjutnya Danpos melaporkan kepada Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 121/MK Letkol Inf Imir Faishal, yang selanjutnya senjata tersebut diamankan di Pos Komando Taktis (Pos Kotis) Yonif 121/MK di Kampung Wonerejo, Keerom.

Pada kesempatan tersebut Dansatgas 121/MK Letkol Inf Imir Faishal mengatakan bahwa penyerahan senjata api ilegal tersebut merupakan kesadaran warga sendiri dengan pendekatan yang dilakukan oleh para personel TNI yang bertugas di Pos Sawiyatami.

“Prajurit Satgas menghimbau kepada warga bahwa memiliki senjata api ilegal adalah merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana. Apabila masyarakat masih memiliki senjata api agar segera menyerahkannya kepada pihak yang berwajib,” tutur Faishal.[yat]