
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Tim patroli Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad menggrebek tempat peredaran ganja di salah satu gubuk areal perusahaan Sawit Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Senin (14/5/2018 malam sekitar pukul 23.30 WIT.
Penggrebekan ini Satgas berhasil mengamankan empat orang pemuda bersama barnag bukti berupa satu paket daun Ganja seberat 100 gram dan bibit Ganja seberat 300 gram. Keempat pelaku masing-masing berininsial, JA (23), MJ (19), YS (19), BS (17).
Dansatgas YPR 501 Kostrad, Letkol Inf. Eko Antoni Chandra. L mengatakan, Keempat pelaku langsung diserhakan ke ke Pos Polisi (Pospol) Ujung Karang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Eko menegaskan, keempat pelaku diamankan ketika personil Satgas melaksanakan patroli lalu melihat dua orang pelaku menuju arah sungai dengan menggunakan senter.
“Tim kami memutuskan untuk membuntuti dua pelaku secara diam diam hingga akhirnya kedua orang tersebut mengarah ke sebuah gubuk yang tidak jauh dari Sungai,” kata Dansatgas YPR 501 Kostrad kepada PapuaSatu.com via selulernya, Selasa (15/5/2018).
Setibanya pelaku di gubuk ternyata dua pelaku lainnya sudah menunggu sehingga Tim satgas langsung melakukan penggerebekkan. “di TKP berhasil menemukan 1 paket ganja kering seberat 100 gram dan biji Ganja kering seberat 300 gram yang disimpan,” jelasnya.
Eko berharap kepada masayarakat siapapun agar tidak melibatkan diri ke dalam dunia narkoba, baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar. Sebab, tegas dia, perbuatan tersebut adalah melanggar hukum dan apabila tertangkap maka pihak Satgas akan menindak tegas dan tidak ada kata toleransi untuk penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu Kepala Pos Polisi (Kapospol) Ujung Karang, Iptu Amir menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang dilakukan Satgas 501 dalam memberantas narkoba di Perbatasan. “Memang para pelaku selalu melakukan aksinya di malam hari, kami akan terus memberantas narkoba bersama teman-teman dari TNI,” pungkasnya. [loy]










