Caption Foto : Prajurit Satgas Pamtas Yonif PR/432 Kostrad, saat mengamankan pelaku Pengedar Ganja bersama barang bukti, Selasa (30/1/2018). (Pendam/PapuaSatu.com)
KEEROM, PapuaSatu.com – Prajurit Pengamanan Perbatasan (Pamtas) berhasil mengamankan seorang pengedar Ganja berininsial ZM saat belanja di Kampung Sanggaria, Arsi I Distrik Arso kabupaten Keerom, Selasa (30/1/2018).
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi saat, saat dikonfirmasi, membenarkan penangakan terhadap pelaku pengedar Ganja tersebut.
“Ya, benar pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa dua ikat daun Ganja kering. Namun sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, prajurit sudah membuat laporan ke atasan atas penangkapan yang dilakukan,” kata Aidi kepada PapuaSatu.com.
Aidi menjelaskan, penangkapan berawal pelaku datang makan di warung milik. Namun karena tidak ada uang, akhirnya berupaya untuk menukarkan daun Ganja kering itu kepada pemilik warung.
Mengetahui hal itu, akhirnya pemilik warung melaporkan ke personel di Pos Kout Satgas Yonif PR 432 Kostrad. “Dari informasi itu, anggota di Pos langsung bergerak dan mengamankan pelaku,” jelasnya.
Dengan penangkapan ini, Aidi berharap kepada seluruh warga masyarakat di kabupaten Keerom yang merupakan kawasan perbatasan RI-PNG termasuk di Papua pada umumnya agar selalu waspada dan melaporkan bila ada peredaran narkoba, ganja dan barang terlarang lainya.
Sebab, Narkoba ada merusak generasi muda Indonesia khusus generasi muda Papua yang ingin menembangakan karir. “Jangan sampai cita-citanya hancur hanya karena dipengaruhi Narkoba, termausk minuman keras,” pungkasnya. [loy]