JAYAPURA, PapuaSatu.com – Prajurit Satgas berhasil mengamankan dua Truk bermuatan 2 ton kayu Masohi illegal saat melintas di Pos I dan Pos II Areal PLBN Perbatasan RI-PNG, Kamis (1/2/2018) malam
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi mengatakan, truk bermuatan Kayu Masohi dari PNG diamankan saat melintas di depan Pos II. “Petugas setempat curiga sehingga diberhentikan anggota Pos jaga untuk menanyakan kelengkapan dokumen dan mengecek muatan yang di bawanya,” katanya.
Namun dari hasil pemeriksaan, pemilik kayu kulit kayu Masohi ini tidka menunjukan dokumen muatan, sehingga langsung diamankan ke Pos Jaga sambil melaporkan ke Dansatgas Letkol Inf Ahmad Daud Harahap.
“Petugas sudah melakukan koordinasi dengan pihak Custom dan Karantina pertanian guna mendapatkan data yang lebih akurat dengan cara melakukan penimbangan ulang terhadap temuan tersebut yang disaksikan berbagai pihak Satgas dan Instansi terkait yang ada di PLBN,” jelas Aidi.
Dengan kejadian tersebut Dansatgas Letkol Inf Ahmad Daud Harahap menyampaikan “Kami beserta dengan beberapa instansi terkait akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut dan mengkoordinasikan kejadian tersebut kepada pihak pusat baik dari pihak karantina maupun Costum”. Teranganya
Selanjutnya atas kejadian tersebut maka perlu adanya sarana serta kordinasi lebih lanjut untuk fasilitas yang ada di PLBN (Pintu Lintas Batas Negara) baik dari segi penimbangan serta infrastruktur lainnya agar segera di fungsikan sehingga kejadian serta temuan tersebut tidak terulang kembali, karena sudah menyalahi aturan yang ada,” ujarnya. [pendam/loy]