TMMD ke 104 Kodim 1708/BN Gelar Penyuluhan Narkoba di SD Makmakerbo

503

BIAK, PapuaSatu.com – Dalam rangka mendukung kegiatan TMMD Ke-104 Tahun 2019, Kodim 1708/BN melaksanakan Kegiatan TMMD Non fisik berupa penyuluhan maupun sosialisasi yang sudah terprogram dan terjadwalkan oleh satuan Kodim 1708/BN sebagai penyelenggara kegiatan TMMD di SD Makmakerbo Distrik Oridek, pada Selasa 5 Februari 2019.

Dalam kegiatan TMMD non fisik kali ini dilakukan penyuluh Narkoba ini Kodim 1708/BN menghadirkan Satuan Narkorba Polres Biak Numfor AKP Mika Rumbrapuk untuk mengajak peran serta generasi muda untuk dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam pesan-pesan yang disampaikan AKP Mika,  mengajak parapelajar khususnya bagi pemuda-pemudi selaku generasi penerus bangsa harus sigap dan waspada akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat dan menjeremuskan kehidupan.

“Bila ini dijauhkan maka dapat melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasi dengan baik. Sayangi masa depan, hindari penggunaan narkoba,” ajak AKP Mika.

Kepala Sekolah SD Makmakerbo Yohan Arpayan menyambut baik dengan adanya kegiatan non fisik  TMMD berupa penyuluhan bahaya narkoba ini. “Saya yakin kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi anak didik kami dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba”, tuturnya.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi kita untuk dapat lebih peduli terhadap masyarakat pada umumnya dan generasi muda penerus bangsa khususnya. [loy]