KEEROM, PapuaSatu.com – Cegah peredaran dan penyelundupan barang terlarang dan minuman keras di wilayah perbatasan, menjadi bagian tugas dari prajurit TNI-AD, dari Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 725/Wrg Pos Kalimao.
Letda Inf Paisal selaku komando Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 725/Wrg Pos Kalimao bersama anggotanya melaksanakan sweeping rutin di Jln. Trans Papua Kampung Kalimao, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Kamis (23/05/2019).
Sweeping ini lantaran maraknya kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan. “Kami yang bertugas ini tetap memberantas kegiatan ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat, baik itu yang dilakukan oleh pelintas ilegal dari Papua Newguinea (PNG) maupun masyarakat Indonesia itu sendiri,” katanya.
Iapun menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal memberikan toleransi kepada masyarakat yang menyelendupkan barang ilegal, terutama Minuman keras dan narkoba.
Terbukti, dalam kegiatan sweeping yang dilakukan berhasil mengamankan Miras jenis Bir 3 botol (620 Ml) dan 1 kaleng bir (320 Ml) saat memeriksa kendaraan roda 4 jenis Toyota Strada yang dikemudikan oleh Sdr. DR (38 Th).
Selain miras, lanjut Paisal, anggota menemukan kantong plastik hitam di sampau.
Diduga barnag haram ini dibuang oleh salah seorang pengendara Sepeda Motor saat hendak dilakukan pemeriksaan. “Anggota sempat melihat pelaku, namun langsung lari dengan menggunakan SPM RX King,” jelas dia.
Untuk itu, tegas dia, pihaknya akan terus melakukan kegiatan sweeping untuk mengantisipasi adanya penyelndupan barang ilegal yang keluar masuk di wilayah Indonesia. [loy]