JAYAPURA, PapuaSatu.com – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Jayapura Kota berhasil menangkap MK (23) seorang pria yang tergabung dalam sindikat pencurian laptop di Kota Jayapura.
MK mengaku, bersama tiga temannya yang berinisial BK, JL dan NW yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah melakuan aksi pencurian tersebut sejak tahun 2013 lalu.
“laporan kejadian tanggal 26 Maret 2017 yang di Jalan Simpang Ria Perumnas IV, dengan tersangka berinisial MK (23) di Asrama Mahasiswa Uncen Perumnas III. Untuk 3 orang lainnya kita sudah tetapkan sebagai DPO diantaranya berinisial BK, JL, dan NW” kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Roby Urbinas S.IK, Jumat (27/04/2018).
Dikatakan Kapolres, pada tanggal tersebut telah terjadi kasus pencurian di rumah MID di Jl. Simpang Ria, Perumnas IV, Abepura, Kota Jayapura yang dilakukan oleh, MK, BK, JL dan NW dengan cara merusak pintu belakang rumah korban.
Dalam kejadian tersebut empat pelaku tersbut mengambil satu buah laptop merk Thosiba, satu buah laptop merk Assus, TV LED dan surat-surat penting lainnya milik korban yang berada dalam ransel warna hitam.
Selanjutnya tersangka MK dan kawan-kawan menyimpan barang-barang hasil curian tersebut di Asrama Mahasiswa, Perumnas III, Waena.
“jadi berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung menggeledah asrama mahasiswa di Perumnas III, Waena dan ditemukanlah barang bukti dari kasus pada tanggal 26 Maret itu” tukas mantan Kapolres Jayapura ini.
Lanjutnya, disamping barang bukti tersebut anggotanya juga menemukan ratusan laptop lainnya ditempat yang sama dan diduga kuat merupakan hasil dari pencurian.
“untuk data lengkapnya kami menemukan 124 rangka laptop, 79 baterai dan 149 keyboard dari berbagai merk yang telah dibongkar” pungkas Kapolres.
Saat ini MK yang berstatus sebagaia mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Jayapura terpaksa harus mendekan dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan untuk ketiga rekannya berinisial BK, JL dan NW saat ini tengah dalam pengejaran aparat Polres Jayapura Kota. [abe]