JAYAPURA, PapuaSatu.com – Nasib tragis dialami seorang siswi bernama Manis (bukan nama sebenarnya) yang berusia 17 Tahun.
Perkenalannya dengan SL (25) yang berstatus mahasiswa, berlanjut pada tindakan pemerkosaan, setelah sebelumnya diajak mabuk dengan menenggak Miras.
Paur Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook.
“Setelah berkenalan pelaku mengajak korban bertemu pada hari Selasa (7/8/2018) di Pasar Youtefa,” ceritanya.
Selanjutnya pelaku mengajak korban bertemu kedua kalinya di rumah pelaku di Jl. sebelah kali Kampwolker Perumnas III.
Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk makan bersama-sama. Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi minuman keras Mansion dua botol, tetapi korban menolak. Pelaku pun meminum miras tersebut sendiri.
Dalam keadaan mabuk miras, muncul niat pelaku untuk mengajak korban berhubungan selayaknnya suami istri.
Dengan paksa, pelaku membuka baju korban dengan merobek. Meski korban berusaha merontak, karena pelaku mengancam korban dengan akan membunuh korban apabila tidak memenuhi kemauan pelaku, korban tidak berdaya.[yat]