Polsek Kawasan Bandara Wamena Sita Puluhan Botol Minuman Keras

2461
Polsek Kawasan Bandara Wamena Sita Puluhan Botol Minuman Keras
Miras yang diduga illegal yang diamankan aparat Polsek Kawasan Bandara Wamena

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Aparat Polsek Kawasan Bandara Wamena, berhasil menyita puluhan botol Miras yang diduga illegal yang dibawa dua orang penumpang pesawat udara, masing-masing berinisial LO dan JRI di Bandara Wamena, Kamis (26/7/2018).

“Penangkapan ini berawal dari kecurigaan atas barang bawaan kedua penumpang Trigana Boing PK-YSH saat tiba di Bandara Wamena,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ahmad M. Kamal, kepada PapuaSatu.com, di Jayapura, Kamis (26/7/2018).

Pukul 09. 35 wit, kedua penumpang tersebut keluar dari ruang tunggu dan menuju ke pangkalan ojek di depan Jln. Trikora untuk menaiki ojek.

“Anggota yang curiga dengan barang bawaan kedua penumpang tersebut, langsung  memberhentikan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa dari Jayapura,” ceritanya.

Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut diketahui ada 47 botol minuman keras. Selanjutnya kedua orang tersebut diamankan di Mapolsek Kawasan Bandara Wamena.[yat]