KEEROM, PapuaSatu.com – Dua orang dari empat spesial pencurian ternak Sapi di kawasan PIR IV kabupaten Keerom, akhirnya ditangkap Polisi.
Kedua pelaku berininsial S (Laki-Laki) berusia 27 tahun dan EKW (Perempuan) berusia 25 ini ditangkap oleh satu Polsek Muara Tami, pada Minggu (19/8/2018) pukul 07.10 WIT di jalan Manokwari Koya Barat, distrik Muara Tami-Kota Jayapura.
Juru bicara Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil koordinasi tim Opsnal Reskrim Polda Merauke dengan Polsek Muara Tami.
Dalam kasus pencuriaan ternak Sapi ini melibatkan empat orang pelaku, sedangkan dua pelaku masing-masing berininsial AW Alias Silfi E warga Sentani kabupaten Jayapura masih dalam pengejaran kepolisian.
Untuk melancarkan aksi pencurian ternak Sapi Abdul Sahid Husen Baba Kampung Wonorejo Pir IV Distrik Mannem Kabupaten Keerom, ini menggunakan mobil Pick Up dan mobil Avanza. “Ada empat pelaku pencurian Ternak Sapi ini, 2 orang sudah ditangkap sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kamal
Untuk diketahui bahwa kejadian pencurian hewan ternak sapi tersebut, terjadi pada hari Rabu tanggal 1 Agustus 2018 milik Bapak Abdul Sahid Husen Baba Kampung Wonorejo Pir IV Distrik Mannem Kabupaten Keerom sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP /170/VIII/SPKT – Keerom. [loy]