2018, Disdikbud Targetkan Penerapan K13 Sudah Merata

1227
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura I Wayan Mudiyasa, Rabu (13/9/2017). (DOlf/PapuaSatu.com)

JAYAPURA,PapuaSatu.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Jayapura, menarget penerapan Kurikulum 2013 (K13) melalui dana bantuan Biaya Operasional Sekolah (Bos) telah merata pada tahun 2018 mendatang

“Semua sekolah terutama Sekolah Tingkat Dasar (SD) sudah menyediakan/pengadaan buku Kurikulum 2013 (K13) melalui dana bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS). Dan rencana 2018 penerapan K13 sudah merata,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura I Wayan Mudiyasa, Rabu (13/9/2017).

Menurut Mudiyasa, dana BOS bisa diperuntukkan untuk membeli buku maupun modul untuk dijadikan sebagai sumber atau bahan pembelajaran K13. “Ini tidak masalah terkait penganggaran untuk pengadaan buku ataupun modul, karena bagi SD hingga Tahun 2017 ini sama sekali belum melaksanakan K13 dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM),” katanya.

Dikatakannya, pembelian buku ini tidak hanya satu sumber. Adakalanya buku untuk K13 itu dibelikan sebagian dan itu untuk diperuntukkan di perpustakaan. “Itu namanya buku penunjang sumber pelajar,” papar dia.

Mudiyasa menjelaskan, jika di Tahun ini dana BOS di salah satu SD diperuntukkan untuk pengadaan 100 buku, maka tidak ada salahnya jika disiasati dengan pemerataan untuk semua kelas dari jumlah 100 buku, artinya 15 sampai 20 buku perkelas.

“Buku-buku itu nantinya disimpan di perpustakaan sekolah, dengan begitu siswa di sekolah cukup dengan meminjam ke perpustakaan sekolah. Sebab dana BOS jelas tidak bisa cukup kalau dipakai untuk membeli satu buku untuk satu anak pada semua jenjang kelas, belum lagi ditambah sembilan mata pelajaran, berapa banyak dana BOS yang dianggarkan untuk membeli buku sebanyak itu,” jelasnya.

Mantan Kepala SMA Negeri 4 Jayapura ini berharap bagaimana agar sekolah-sekolah dasar mengambil sebuah kebijakan dalam penggunaan dana BOS untuk mendistribusi buku penunjang KBM agar yang bisa penunjang anak-anak di sekolah.

Iapun menambahkan, bahwa Disdikbud Kota Jayapura juga menargetkan semua sekolah di Kota Jayapura secara merata sudah dapat menerapkan K13 di Tahun ajaran 2017-2018.  “Untuk Kota Jayapura di tahun ajaran 2017-2018 itu kami targetkan semua sekolah sudah harus melaksanakan K13,” kata Mudiyasa.

Untuk Kota Jayapura ada 19 sekolah yang belum melaksanakan K13, belasan sekolah itu akan terus didorong agar dapat melaksanakan K13 secara mandiri. “Kami sudah menyurat ke Dirjen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktoratnya masing-masing yakni melalui Direktorat SD, Direktorat SMP maupun Direktorat SMA/SMK,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Mudiyasa baha Wali Kota Jayapura menandatangani surat yang diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerapkan Pendidikan di Kota Jayapura sebagai pusat  pendidikan dengan menerapakan K13 pada tahun 2019 mendatang.

“Kota Jayapura telah memulai di Tahun 2017 dan akan berupayah meratakan penerapan K13 di Tahun 2018, dengan demikian, otomatis di tahun ajaran 2019 mendatang Kota Jayapura sudah bisa menerapkan K13 secara merata ke masing-masing sekolah,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Tingkat SD dan SLTP Disdikbud Kota Jayapura, Abdul Majid, menjelaskan 19 satuan pendidikan di Kota Jayapura, yang belum menerapkan K13 ini diantaranya 12 SD dan 7 SMP yang belum disertifikasi penerapan K13. “Ada dua belas SD dan tujuh SMP yang belum mendapatkan sertifikasi penerapan K13, selebihnya telah disertifikasikan karena telah menerapkan K13,” kata Majid (Dolf/Nius).