Ilustrasi.
MANOKWARI, PapuaSatu.com – Masyarakat adat pemilik hak ulayat yang digunakan Perusahan Kayu yakni PT Buming di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat angkat bicara soal pembayaran harga Rp.10.000 per kubik sesuai surat keputusan (SK) Gubernur sajak tahun 1987 sampai dengan 2017.
Demikian hal ini disampaikan Perwakilan Masyaraat adat Manuama Nauri, Umar Manuama kepada wartawan, di Kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, Senin (2/10).
Menurut Nauri, hal ini membuat pihaknya sebagai pemilik hak ulayat merasa dirugikan, dan mengenai masalah ini pihaknya telah menyurati Gubernur Papua Barat sebanyak dua kali, untuk meminta agar Gubernur segera menaikan harga kubikasi kayu yang dituangkan dalam SK Gubernur Papua Barat.
Kemudian lanjut dia, Guberur harus memerintahkan kepada pihak PT Buming untuk membayar harga kubikasi kayu sesuai perubahan yang diminta masyarakat adat Manuama Nauri.
Maka, Nauri berharap, terkait dengan permintaan hak konpensasi masyarakat Babo ini harap direalisasi Gubernur, Dominggus Mandacan. “Surat pertama sudah kami kasih ke Gubernur, 3 Desember 2016 kemudian kedua tanggal 27 September 2017 tetapi belum dijawab Gubernur,” tutur Nauri.
Berikutnya, Nauri mengutarakan, selain ke Gubernur, mereka juga telah melaporkan permasalah ini ke DPR Papua Barat untuk ditindak lanjuti bersama Gubernur Papua Barat.
Setelah melakukan pertemuan dengan DPR, beber Nauiri, pihaknya sudah menyampaikan persoalan mereka juga kepada LMA dan DAP Wilayah III Doberai.
“Kami meminta Gubernur dan DPR Papua Barat agar dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan kami salah satunya dengan mencabut SK Gubernur tersebut, karena kami masyarakat adat sudah ditipu oleh perusahan kayu itu,”harap Nauri.
Lanjut, Nauri menambahkan, perusahan kayu PT Buming harus manaikan kubikasi dari Rp 10.000 ribu menjadi Rp 15.000 ribu. Jika memang pihak perusahan masih ingin mengelola kayu tersebut, namun Gubernur dan DPR harus secapat mengambil langkah, demi menyelamat masyarakat adat pemilik hal ulayat. (Free/Abe)