Aksi Jambret Resahkan Umat, Pokja Agama MRP Prihatin

755
Ketua Pokja Agama MRP, Yoel Luiz Mulait
Caption: Ketua Pokja Agama MRP, Yoel Luiz Mulait, SH. Foto : Daud Sony/PapuaSatu.com

JAYAPURA,PapuaSatu.com  Aksi  jambret  yang  belakangan ini  marak di  Kota Jayapura,  mengundang keprihatinan  Ketua Pokja Agama Majelis  Rakyat Papua (MRP), Yoel Luiz Mulait, SH.

Pasalnya, aksi kejahatan yang  rata-rata  korbannya  kaum perempuan ini,  sudah sangat meresahkan, termasuk  jemaat  Tuhan yang  beribadah pagi hari.  Sementara pelakunya  tetap  bebas  berkeliaran.

Menjaga  Kamtibmas  katanya, memang  tugas  kita semua,  namun  yang paling bertanggung  jawab  sesuai tupoksinya adalah polisi.

Untuk itu,  dalam memerangi  aksi jambret  ini, polisi  harus meningkatkan patroli  rutin di jalan-jalan, apalagi di daerah-daerah yang rawan  aksi kejahatan.  Kehadiran polisi ditempat itu  dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,  dan  bagi pelaku  akan takut melakukan aksinya.

Dikatakan, Polisi  jangan  datang  hanya setelah peristiwa terjadi,  namun  jauh lebih penting  mencegah yaitu mengintensifkan  patroli rutin di jalan-jalan.

“yang  kita lihat  selama ini,  polisi baru terlihat  setelah jatuh  korban, mestinya  patroli  ditingkatkan. Kalau perlu ada jadwal patroli rutin membatasi ruang  gerak pelaku,” katanya saat ditemui di Kantor MRP, Senin (27/8).

Ia mencontohkan di Negara Singapura, disana polisi  patroli dengan pakai sepeda  di jalan-jalan. “Polisi kita ada motor patroli, kenapa itu  tidak  dimaksimalkan,” katanya.

Bahkan ia berharap  pemberantasan kasus  jambret  ini jadi ‘PR’ utama Kapolda  Papua baru, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si.  Aksi  jambret  ini  sudah jadi kejahatan  yang  serius, jika selama  hanya  ada  di kota-kota besar, sekarang  sudah marak di Papua.

Selain  polisi harus  tingkatkan patroli, tak kalah pentingnya adalah penertiban peredaran Miras,  sebagai pemicu kejahatan nomor satu di Papua.  Di Kota Jayapura  ini masih banyak orang mabuk, karena gampangnya mendapatkan  Miras.

Dikatakan,Walikota Jayapura  sebagai pihak yang bertanggung jawab harus punya komitmen menertibkan  ijin peredaran Miras di Kota Jayapura.  Stop jadikan Miras  alas an  penyumbang PAD  Kota Jayapura, tanpa mempertimbangkan dampak buruknya kepada masyarakat. “ Untuk masalah Miras ini,  kami dari MRP rencana akan panggil Walikota Jayapura,” katanya. [sn/sony]