Antisipasi Peredaran Obat Terlarang, Polda Papua Barat Bentuk Tim Khusus

638

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Untuk mengantisipasi peredaran obat-obat terlarang seperti PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) maupun barang haram lainnya yang bersifat ilegal, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat akan membentuk tim Satgas.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Albert Rodja mengatakan,pihaknya akan membentuk tim tersebut untuk mengantisipasi masuk maupun peredaran obat-obat  dalam hal ini pil  termasuk narkotika jenis lainnya.

“Wilayah kita cukup terbuka karena wilayah kita 70 persen itu perairan, dimana bukan hanya pil atau obat-obatan itu tapi juga barang haram seperti shabu dan ganja kemudian yang tidak pantas dikonsumsi sangat mudah masuk ke wilayah ini,”kata Kapolda kepada wartawan, di Mapolda Papua Barat, Senin (18/9).

Maka, Kapolda menegaskan, hal ini akan menjadi salah satu perhatiannya dan para direktur yang membawahi bidang-bidang  terkait akan duduk bersma untuk mencari solusi, bagaiman cara mengantisipasinya. Sambungnya, salah satunya adalah pembentukan tim Satgas tersebut.

“Supaya kita bisa mengeliminas dan memimalisasi untuk tidak sampai merusak masyarakat. Itu sangat penting, dan kita punya satgas yang selalu akan menindaklanjuti hal-hal yang terjadi dilapangan , jadi bukan reaktif tapi selalu proaktif,”pungkas Kapolda. (free)