Ilustrasi E-Samsat
MANOKWARI, PapuaSatu.com – Untuk mengantisipasi terjadi pungutan liar (Pungli) dalam pembayaran pajak dalam kepengurusan administrasi tilang, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi akan melounching E-Samsat.
Hal ini dibenarkan Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Albert Rodja yang dikonfirmasi wartawan melalui Direktur Lantas, AKBP Indra D. Irianto.
Dirlantas mengatakan, rencana lounching E- Samsat ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir September 2017 mendatang. Lanjutnya, maksud dan tujuan E-Samsat tersebut adalah untuk meneruskan perintah dari Presiden RI, Joko Widodo dalam hal modernisasi sistem aplikasi pelayanan masyarakat.
“biar bisa mempermudah pelayanan Kepada masyarakat khususnya mempermudah pembayaran pajak,”kata Irianto kepada wartawan diruang kerjanya di Mapolda Papua Barat, kemarin.
Dikatakannnya, pembayaran pajak E-Samsat tersebut untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sistem bayar di Bank dengan menggunakan kartu ATM. Maka masyarakat tidak perlu membayar di kantor Samsat bisa membayar Di Bank terdekat. “Ya, duharapkan dengan adanya hal ini dapat menghidari kegiatan-kegiatan yang negatif seperti pungutan liar,”bebernya.
Dikemukakannya bahwa mengenai hal ini pihaknya sudah melaksanakan penandatangani atau MOU kerjasama dengan Dispenda Provinsi Papua Barat, maka diharapkan waktu sudah bisa dilouching.
“Jadi kedepan pembayaran pajak tidak hanya melalui Bank saja diharapkan diakses sistem online. Jika pembayaran pajak berjalan dengan baik maka, akan meningkatkan PAD di Papua Barat,”tandas Dirlantas. (free)